Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya, Ariandono Dijan Winardi atau akrab disapa Donny menegaskan kembali kepada unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, organisasi olahraga dibawah KONI DKI Jakarta dan unsur swasta untuk tidak melayani aktivitas surat-menyurat, SK dan proposal yang diterbitkan oleh Pengurus PWI Jaya Periode 2024-2029 yang telah dibekukan PWI Pusat.

Himbauan ini dilayangkan untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum-oknum pengurus yang telah dibekukan.

“Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Pengurus yang telah dibekukan yang ditandatangani Kesit B Handoyo dan pengurus lainnya adalah TIDAK SAH. Kalau sudah dibekukan, kok bisa keluarin SK? Saya sebagai Plt Ketua PWI DKI mengimbau untuk mengabaikan surat itu, dan waspada,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Donny juga menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun telah membekukan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 dengan Nomor: 253-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 15 Agustus 2024.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional

Soal rencana Kesit B Handoyo akan membawa hal ini ke ranah hukum, Dony justru senang mendengarnya. “Silakan saja. Sooner is better,” kata Donny.

Bukan itu saja, anggota PWI Jaya juga sempat terkekeh-kekeh dengan sikap Kesit B Handoyo Cs yang tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun sebagai Ketum PWI Pusat, namun hadir dan mengerahkan atlet-atletnya untuk mengikuti Porwanas 2024 di Kalsel.

“Kalau mau boikot, kenapa harus ikut Porwanas, dapat gede anggaran dari sponsor ya. Bingung bikin LPj-nya, ya? Malu-malu kucing, ya? Kontingen DKI ada yang meraih emas dan pengalungannya dilakukan Ketum Hendry, kok Kesit gak protes? Lebih baik ikut lomba stand up comedy saja kalau mau lucu-lucuan. Grup lawak Srimulat kalah lucu dibandingkan grup Kesit,” ujar Donny sembari terbahak-bahak.

Kemudian, Donny juga menambahkan, Kesit Cs tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun, namun kelompok itu masih memakai keputusan Kongres XXV PWI di Bandung 25 September 2023. “Lelucon apa lagi,” ujarnya.

Intinya, ungkap Donny, semua produk surat, SK maupun proposal yang diterbitkan PWI Jaya yang dibekukan adalah tidak sah. Donny pun mengajak seluruh stakeholder PWI Jaya untuk mengabaikan segala bentuk surat dan proposal yang ditandatangani Kesit B Handoyo Cs.

Baca Juga:  TPP Polres Metro Jakpus Sambangi Pos Pengamanan Ramadhan RT 04/RW 08, Sosialisasi Kamtibmas dan Hotline110

“SK Pokja Walikota yang sah, hanya ditandatangani oleh Plt Ketua PWI Jaya, saya sendiri dan Sekretaris Bernadus Wilson Lumi, dan di SK itu tercantum barcode SK Menkumham yang sah. Bila tidak ada itu, berarti ilegal,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Pokja Walikota Jakbar, Kornelius Naibaho, menegaskan, menegaskan bahwa dirinya telah menerima SK Pokja dari Plt Ketua PWI Jaya, Donny. SK ini diterima karena Kornel melihat bahwa Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun adalah SAH dan mengantongi SK Menkumham. Dan Hendry Ch Bangun juga telah membekukan Pengurus PWI Jaya yang dipimpin Kesit B Handoyo.

“Jadi, kami menerima SK Pokja dari pengurus yang sah. Kan, gak mungkin ada dua SK Menkumham,” tegas Kornel.

(*)

Berita Terkait

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB