Penganiayaan Brutal Selebgram Intan Nabila oleh Suami Terekam CCTV, Polisi Bergerak Cepat

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Jawa Barat |  Publik dikejutkan dengan video penganiayaan brutal terhadap selebgram terkenal, Intan Nabila, yang diunggah langsung oleh korban melalui akun Instagram pribadinya @cut.intannabila. Video tersebut menampilkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami Intan, dan telah menyulut kemarahan luas di kalangan warganet.

Dalam rekaman CCTV yang viral tersebut, terlihat jelas bagaimana suami Intan dengan membabi buta memukulnya di atas tempat tidur. Mirisnya, bayi mereka yang juga berada di tempat tidur, terkena dampak dari kekerasan yang berlangsung di depan matanya. Ini bukan pertama kalinya Intan mengalami KDRT, namun kali ini, ia tak lagi bisa berdiam diri.

“Selama ini saya bertahan demi anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” tulis Intan dalam caption videonya, mengungkapkan kesedihannya atas pernikahan yang sudah dijalani selama lima tahun, namun dipenuhi dengan pengkhianatan dan kekerasan. “Hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tambahnya dengan nada menyerah.

Baca Juga:  Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. “Kami dari Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait peristiwa yang terekam dalam video tersebut,” kata Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor, dalam pernyataannya di Cibinong, Selasa (13/8).

Tak hanya itu, Intan juga sudah dibawa oleh tim kepolisian untuk menjalani visum, guna memperkuat laporan penganiayaan yang dilakukannya. Sementara itu, polisi kini tengah berupaya keras mencari dan mengamankan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Baca Juga:  Kemenhub Genjot Pengawasan Pelayaran: Harmonisasi Penegakan Hukum Jadi Kunci

Kasus ini telah memicu gelombang kecaman dari masyarakat, terutama para pengikut Intan di media sosial, yang memberikan dukungan penuh agar ia segera mendapatkan keadilan. Keberanian Intan dalam mengungkap aib rumah tangganya di media sosial juga mendapat pujian, karena dianggap sebagai langkah penting dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di balik pintu tertutup.

Polres Bogor kini sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan ini dan memastikan bahwa pelaku kekerasan tersebut segera diadili.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:09 WIB

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Berita Terbaru