Penganiayaan Brutal Selebgram Intan Nabila oleh Suami Terekam CCTV, Polisi Bergerak Cepat

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Jawa Barat |  Publik dikejutkan dengan video penganiayaan brutal terhadap selebgram terkenal, Intan Nabila, yang diunggah langsung oleh korban melalui akun Instagram pribadinya @cut.intannabila. Video tersebut menampilkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami Intan, dan telah menyulut kemarahan luas di kalangan warganet.

Dalam rekaman CCTV yang viral tersebut, terlihat jelas bagaimana suami Intan dengan membabi buta memukulnya di atas tempat tidur. Mirisnya, bayi mereka yang juga berada di tempat tidur, terkena dampak dari kekerasan yang berlangsung di depan matanya. Ini bukan pertama kalinya Intan mengalami KDRT, namun kali ini, ia tak lagi bisa berdiam diri.

“Selama ini saya bertahan demi anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” tulis Intan dalam caption videonya, mengungkapkan kesedihannya atas pernikahan yang sudah dijalani selama lima tahun, namun dipenuhi dengan pengkhianatan dan kekerasan. “Hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tambahnya dengan nada menyerah.

Baca Juga:  Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. “Kami dari Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait peristiwa yang terekam dalam video tersebut,” kata Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor, dalam pernyataannya di Cibinong, Selasa (13/8).

Tak hanya itu, Intan juga sudah dibawa oleh tim kepolisian untuk menjalani visum, guna memperkuat laporan penganiayaan yang dilakukannya. Sementara itu, polisi kini tengah berupaya keras mencari dan mengamankan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Baca Juga:  Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.

Kasus ini telah memicu gelombang kecaman dari masyarakat, terutama para pengikut Intan di media sosial, yang memberikan dukungan penuh agar ia segera mendapatkan keadilan. Keberanian Intan dalam mengungkap aib rumah tangganya di media sosial juga mendapat pujian, karena dianggap sebagai langkah penting dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di balik pintu tertutup.

Polres Bogor kini sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan ini dan memastikan bahwa pelaku kekerasan tersebut segera diadili.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu
DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara
Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, Ketum GWI Minta Aparat Bertindak Tegas
Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan
Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu

Rabu, 23 September 2026 - 20:03 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati

Selasa, 22 September 2026 - 23:06 WIB

Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIB

Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:09 WIB