Penganiayaan Brutal Selebgram Intan Nabila oleh Suami Terekam CCTV, Polisi Bergerak Cepat

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Jawa Barat |  Publik dikejutkan dengan video penganiayaan brutal terhadap selebgram terkenal, Intan Nabila, yang diunggah langsung oleh korban melalui akun Instagram pribadinya @cut.intannabila. Video tersebut menampilkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami Intan, dan telah menyulut kemarahan luas di kalangan warganet.

Dalam rekaman CCTV yang viral tersebut, terlihat jelas bagaimana suami Intan dengan membabi buta memukulnya di atas tempat tidur. Mirisnya, bayi mereka yang juga berada di tempat tidur, terkena dampak dari kekerasan yang berlangsung di depan matanya. Ini bukan pertama kalinya Intan mengalami KDRT, namun kali ini, ia tak lagi bisa berdiam diri.

“Selama ini saya bertahan demi anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” tulis Intan dalam caption videonya, mengungkapkan kesedihannya atas pernikahan yang sudah dijalani selama lima tahun, namun dipenuhi dengan pengkhianatan dan kekerasan. “Hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tambahnya dengan nada menyerah.

Baca Juga:  Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. “Kami dari Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait peristiwa yang terekam dalam video tersebut,” kata Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor, dalam pernyataannya di Cibinong, Selasa (13/8).

Tak hanya itu, Intan juga sudah dibawa oleh tim kepolisian untuk menjalani visum, guna memperkuat laporan penganiayaan yang dilakukannya. Sementara itu, polisi kini tengah berupaya keras mencari dan mengamankan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Baca Juga:  Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang

Kasus ini telah memicu gelombang kecaman dari masyarakat, terutama para pengikut Intan di media sosial, yang memberikan dukungan penuh agar ia segera mendapatkan keadilan. Keberanian Intan dalam mengungkap aib rumah tangganya di media sosial juga mendapat pujian, karena dianggap sebagai langkah penting dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di balik pintu tertutup.

Polres Bogor kini sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan ini dan memastikan bahwa pelaku kekerasan tersebut segera diadili.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi
Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong
Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:27 WIB

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:22 WIB

Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK

Berita Terbaru