Penganiayaan Brutal Selebgram Intan Nabila oleh Suami Terekam CCTV, Polisi Bergerak Cepat

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Jawa Barat |  Publik dikejutkan dengan video penganiayaan brutal terhadap selebgram terkenal, Intan Nabila, yang diunggah langsung oleh korban melalui akun Instagram pribadinya @cut.intannabila. Video tersebut menampilkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami Intan, dan telah menyulut kemarahan luas di kalangan warganet.

Dalam rekaman CCTV yang viral tersebut, terlihat jelas bagaimana suami Intan dengan membabi buta memukulnya di atas tempat tidur. Mirisnya, bayi mereka yang juga berada di tempat tidur, terkena dampak dari kekerasan yang berlangsung di depan matanya. Ini bukan pertama kalinya Intan mengalami KDRT, namun kali ini, ia tak lagi bisa berdiam diri.

“Selama ini saya bertahan demi anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” tulis Intan dalam caption videonya, mengungkapkan kesedihannya atas pernikahan yang sudah dijalani selama lima tahun, namun dipenuhi dengan pengkhianatan dan kekerasan. “Hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tambahnya dengan nada menyerah.

Baca Juga:  DLHK Di Duga Tidur Siang. Pengolahan Limbah B3 Tanpa Izin Bebas Beroperasi

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. “Kami dari Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait peristiwa yang terekam dalam video tersebut,” kata Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor, dalam pernyataannya di Cibinong, Selasa (13/8).

Tak hanya itu, Intan juga sudah dibawa oleh tim kepolisian untuk menjalani visum, guna memperkuat laporan penganiayaan yang dilakukannya. Sementara itu, polisi kini tengah berupaya keras mencari dan mengamankan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Baca Juga:  Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan yang Melibatkan Oknum LSM dan Wartawan

Kasus ini telah memicu gelombang kecaman dari masyarakat, terutama para pengikut Intan di media sosial, yang memberikan dukungan penuh agar ia segera mendapatkan keadilan. Keberanian Intan dalam mengungkap aib rumah tangganya di media sosial juga mendapat pujian, karena dianggap sebagai langkah penting dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di balik pintu tertutup.

Polres Bogor kini sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan ini dan memastikan bahwa pelaku kekerasan tersebut segera diadili.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:18 WIB

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB