Pemprov DKI Targetkan Rampung Aturan Batas Sewa Rusunawa Pertengahan 2025

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penyelesaian aturan pembatasan masa sewa rumah susun sewa (rusunawa) pada pertengahan tahun 2025. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indrayanto, menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan antar perangkat daerah. Minggu, (16/2/2025).

Pembatasan masa sewa, yang tertuang dalam usulan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2024, diharapkan dapat memotivasi penghuni rusunawa untuk memiliki hunian sendiri dan meningkatkan taraf hidup mereka. Kelik menjelaskan bahwa banyak penghuni yang merasa nyaman tinggal di rusunawa karena fasilitas dan program bantuan pemerintah, namun hal ini justru mengurangi motivasi untuk memiliki rumah sendiri.

Baca Juga:  Ribuan Mantan Prajurit Pandawa Hadiri Reuni Akbar di Yonif 411 Kostrad 

Menurut rencana revisi Pergub, penghuni umum hanya diperbolehkan menyewa selama enam tahun dengan tiga kali perpanjangan, sementara penghuni terprogram dapat menyewa maksimal 10 tahun dengan lima kali perpanjangan.

Revisi juga mengatur pengalihan hak sewa, di mana penghuni terprogram dapat mengalihkan sewa kepada anak mereka dengan tarif umum, sedangkan penghuni umum hanya dapat mengalihkan kepada pasangannya (suami atau istri). Pemprov DKI berharap revisi Pergub ini dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan mendorong kemandirian penghuni rusunawa.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB