Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif berupa diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Kebijakan ini bertujuan memberikan stimulus seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, insentif ini ditujukan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah melalui program bantuan perlindungan sosial. Salah satu wujudnya adalah potongan langsung 50 persen saat pembelian token listrik, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik

ADVERTISEMENT

Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggan Prabayar
Diskon akan otomatis diberikan saat membeli token listrik di berbagai platform seperti minimarket, agen, bank, e-commerce, atau aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkah melalui aplikasi PLN Mobile:

Baca Juga:  Di Sela Kegiata Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Tanggerang Ajak Warga Sukseskan Rangkaian Kegiatan Pilkada 2024

1. Masuk ke aplikasi PLN Mobile.

2. Pilih menu “Kelistrikan” dan masukkan ID pelanggan atau nomor meter.

3. Klik “Beli Token”, pilih nominal, dan selesaikan pembayaran.

4. Total pembayaran akan sama namun KWH nya akan bertambah 50 persen

Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan bulan berikutnya. Contoh, jika penggunaan listrik bulan Januari sebesar Rp 100.000, maka tagihan bulan Februari hanya Rp 50.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui platform yang sama, termasuk aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga:  Respon Cepat Pengadaan Ambulans PSI, Selamatkan Warga yang Kritis

Syarat dan Ketentuan

Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Rinciannya:

Daya 450 VA

Daya 900 VA

Daya 1.300 VA

Daya 2.200 VA

Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya - Teropong Rakyat

Periode Berlaku

Diskon 50 persen ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Untuk pelanggan pascabayar, pembayaran tagihan Februari dengan diskon masih dapat dilakukan hingga Maret 2025.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari stimulus ekonomi. Jangan lupa untuk memanfaatkan diskon ini sebelum masa berlakunya habis!

 

Berita Terkait

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi
SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan
Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:11 WIB

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 12:57 WIB

TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB