Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif berupa diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Kebijakan ini bertujuan memberikan stimulus seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, insentif ini ditujukan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah melalui program bantuan perlindungan sosial. Salah satu wujudnya adalah potongan langsung 50 persen saat pembelian token listrik, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik

Pelanggan Prabayar
Diskon akan otomatis diberikan saat membeli token listrik di berbagai platform seperti minimarket, agen, bank, e-commerce, atau aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkah melalui aplikasi PLN Mobile:

Baca Juga:  Kapolres Kuansing Coffee Morning Bersama Insan Pers: Wujudkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024

1. Masuk ke aplikasi PLN Mobile.

2. Pilih menu “Kelistrikan” dan masukkan ID pelanggan atau nomor meter.

3. Klik “Beli Token”, pilih nominal, dan selesaikan pembayaran.

4. Total pembayaran akan sama namun KWH nya akan bertambah 50 persen

Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan bulan berikutnya. Contoh, jika penggunaan listrik bulan Januari sebesar Rp 100.000, maka tagihan bulan Februari hanya Rp 50.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui platform yang sama, termasuk aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga:  Jurnalis Dipukul Saat Wawancara di Bitung, Akpersi Minta Pelaku Diproses Hukum

Syarat dan Ketentuan

Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Rinciannya:

Daya 450 VA

Daya 900 VA

Daya 1.300 VA

Daya 2.200 VA

Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya - Teropong Rakyat

Periode Berlaku

Diskon 50 persen ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Untuk pelanggan pascabayar, pembayaran tagihan Februari dengan diskon masih dapat dilakukan hingga Maret 2025.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari stimulus ekonomi. Jangan lupa untuk memanfaatkan diskon ini sebelum masa berlakunya habis!

 

Berita Terkait

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Berita Terbaru

Ekonomi

Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:21 WIB

Breaking News

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:48 WIB