Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif berupa diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Kebijakan ini bertujuan memberikan stimulus seiring kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, insentif ini ditujukan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah melalui program bantuan perlindungan sosial. Salah satu wujudnya adalah potongan langsung 50 persen saat pembelian token listrik, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik

ADVERTISEMENT

Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggan Prabayar
Diskon akan otomatis diberikan saat membeli token listrik di berbagai platform seperti minimarket, agen, bank, e-commerce, atau aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkah melalui aplikasi PLN Mobile:

Baca Juga:  Bayangan Kelam Perang Dunia ke-3 dan Dampak Ke Indonesia Jika Itu Terjadi!

1. Masuk ke aplikasi PLN Mobile.

2. Pilih menu “Kelistrikan” dan masukkan ID pelanggan atau nomor meter.

3. Klik “Beli Token”, pilih nominal, dan selesaikan pembayaran.

4. Total pembayaran akan sama namun KWH nya akan bertambah 50 persen

Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan bulan berikutnya. Contoh, jika penggunaan listrik bulan Januari sebesar Rp 100.000, maka tagihan bulan Februari hanya Rp 50.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui platform yang sama, termasuk aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga:  Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Griya Citayam Permai, Pelaku Diduga Sering Lakukan Kekerasan

Syarat dan Ketentuan

Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Rinciannya:

Daya 450 VA

Daya 900 VA

Daya 1.300 VA

Daya 2.200 VA

Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Token Listrik, Ini Detailnya - Teropong Rakyat

Periode Berlaku

Diskon 50 persen ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Untuk pelanggan pascabayar, pembayaran tagihan Februari dengan diskon masih dapat dilakukan hingga Maret 2025.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari stimulus ekonomi. Jangan lupa untuk memanfaatkan diskon ini sebelum masa berlakunya habis!

 

Berita Terkait

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi
Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan
Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh
Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!
Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Disambut Hangat oleh Presiden Lee Jae-myung
Di Tengah Pembangunan Desa, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Tetap Istiqamah Beribadah

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Minggu, 2 November 2025 - 20:46 WIB

Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Minggu, 2 November 2025 - 17:20 WIB

Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal

Minggu, 2 November 2025 - 14:24 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:29 WIB

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

Berita Terbaru

Breaking News

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Minggu, 2 Nov 2025 - 22:00 WIB