Pelajar Dianiaya Pengemudi Alphard di Jakarta Utara, Ponsel Ibu Korban Dirampas

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Amarah membuncah ketika HK (17), pelajar asal Cilincing, menjadi korban penganiayaan brutal oleh pengemudi mobil mewah Toyota Alphard hitam (B 99 NEO). Peristiwa mengerikan itu terjadi, Selasa, (5/3/2025) Pukul 22.30 WIB, Jalan Kebon Baru, depan SDN 09 Kebon Baru.

Saat mengendarai sepeda motor bersama ibunya, HK dan ibunya hampir tertabrak Alphard yang mundur. Dua kali klakson dibunyikan sebagai peringatan, namun justru memicu kemarahan pengemudi. Dia turun dari mobil, cekcok pun terjadi.

Baca Juga:  Kembali Terulang! Pergoki Muda Mudi Konsumsi Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik

Ketika HK mencoba melerai, tangan pengemudi Alphard mendarat di tubuhnya, membantingnya ke jalanan aspal.

“Anak saya hampir tewas!” teriak ibu HK, menahan air mata. Jum’at (7/3/2025).

HK mengalami memar di lengan kiri, pusing hebat akibat benturan kepala, dan luka di jempol kaki. Lebih kejam lagi, rekan pengemudi Alphard merampas ponsel ibunya yang merekam kejadian tersebut.

Pengemudi Alphard yang arogan itu melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek Cilincing. Laporan polisi telah dibuat (LP/B/163/III/2025/SPKT/POLSEK CILINCING), dan kasus ini tengah diselidiki. HK telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Koja, dengan visum et repertum (VER) sebagai bukti kuat.

Baca Juga:  Toko Kosmetik Ngaku Setor Uang Kepolisi. Siapa Bermain.?

Terpisah, Kamper Aktivis 98 berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini, mengingatkan ini sudah viral di media sosial.

“Pak polisi segera selesaikan masalah ini, jangan berlarut-larut, sudah seharusnya orang seperti ini di tindak tegas. Kami akan cari manusia arogan ini. Ucap kamper kepada teropongrakyat.co, Sabtu, 8/3/2025.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal
Kontrol Publik Menguat : Dugaan Korupsi Triliunan Masuk Fase Kritis
Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi
Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:17 WIB

Kontrol Publik Menguat : Dugaan Korupsi Triliunan Masuk Fase Kritis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:31 WIB

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Berita Terbaru