Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Pemenang Hanania Vaganza Jilid 3 yang di keluarkan oleh Hanania Group. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, teropongrakyat.co – Polemik terkait program undian Hanania Vaganza Jilid 3 menjadi perhatian masyarakat. Pemenang mengaku hingga kini belum menerima hadiah yang dijanjikan, meski nama mereka telah diumumkan secara resmi dalam materi promosi.

Dalam poster yang beredar, program tersebut menawarkan berbagai hadiah menarik, mulai dari satu unit sepeda motor hingga televisi pintar (Smart TV). Namun, realisasi penyerahan hadiah diduga tak kunjung dilakukan.

Salah satu pemenang yang berhak atas hadiah utama berupa satu unit motor mengaku kecewa. Ia menyebut telah berulang kali mencoba menghubungi pihak Hanania Group melalu pesan singkat di nomor 0821.2397.xxxx namun hingga saat ini tidak mendapat Jawaban.

Baca Juga:  Malam Puncak Perayaan HUT DKI Jakarta ke 497 di Monas Timbulkan Kemacetan.

Konsumen mempertanyakan komitmen penyelenggara dalam menjalankan program undian tersebut, yang sebelumnya dipromosikan secara luas kepada masyarakat. Pertanyaan sederhana, lalu siapa yang bertanggung jawab?

“Saya sudah coba konfirmasi berkali-kali, tapi tidak ada jawaban. Seolah-olah pihak Hanania membisu dan seolah lepas dari tanggung jawab,” jelas sumber.

Masih menurut sumber. “Hadiah undian tersebut saya dapat lantaran sebelumnya saya berserta keluarga menjalankan ibadah umroh menggunakan travel dari Hanania dan hingga akhirnya saya memperloleh hadiah tersebut,” ujar sumber kepada wartawan (2/4).

Situasi ini semakin menambah sorotan terhadap Hanania Group, yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Selain persoalan undian, perusahaan tersebut juga di gadang-gadang gagal memberangkatkan jamaah, seperti unggahan video konsumen yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika

Sejumlah pihak kini mulai mempertanyakan transparansi dan kredibilitas perusahaan tersebut, termasuk siapa sosok pemilik di balik Hanania Group yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai polemik yang muncul.

Pengamat menilai, jika benar terjadi kelalaian atau wanprestasi, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan perlindungan konsumen. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap program undian maupun penawaran yang belum jelas legalitas dan realisasinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hanania Group terkait keterlambatan penyerahan hadiah maupun isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.

Berita Terkait

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*
Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09 WIB

15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengelola Teras Nona Manis Beri Penjelasan Terkait Keributan yang Viral

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Berjalan Lancar, Penggugat Klaim Tidak Ada Bantahan Batas Objek, PN Jakarta Utara Diharapkan Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Berita Terbaru