Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Malang kembali membuahkan hasil. Dalam rangka realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan pada Rabu (5/11). Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyisir wilayah Kecamatan Turen dan Kecamatan Dampit yang diduga menjadi jalur peredaran rokok tanpa pita cukai.

Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Operasi pertama dilakukan di Jalan Raya Talang Suko, Dusun Krajan, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan satu toko yang menjual berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai. Total 547 bungkus atau 10.724 batang rokok berhasil diamankan.

Tidak berhenti di sana, tim kemudian bergerak menuju wilayah Pamotan, Kecamatan Dampit. Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali mendapati satu toko yang menjual Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek seperti Manchester dan JB. Dari hasil penindakan, tim mengamankan 599 bungkus atau 11.624 batang rokok ilegal.

Baca Juga:  LBH CCI ADAKAN DIKLAT PARALEGAL ANGKATAN IV

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil menggagalkan peredaran 22.348 batang rokok ilegal dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp33.444.380. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran barang tersebut mencapai Rp16.826.168.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses penindakan lanjutan.

Johan Pandores: “Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal.”

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara masif dan terukur.

Baca Juga:  Polsek Rawalumbu Gelar Patroli KRYD di Wilayah Bekasi dan Rawalumbu

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba menghindari kewajiban cukai. Operasi gabungan seperti ini akan terus kami intensifkan, terutama di wilayah rawan peredaran rokok ilegal,” tegas Johan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam memerangi rokok ilegal.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak membeli produk tanpa pita cukai. Laporkan jika menemukan penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan digalakkannya operasi DBHCHT, Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga penerimaan negara dan memastikan peredaran hasil tembakau di pasaran sesuai ketentuan.

Berita Terkait

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan
Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:23 WIB

2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:17 WIB

DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan PHK Sepihak Kepada Korban Penusukan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram

Berita Terbaru