Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTWarga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap PelakuKomentar: 0

Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku

Teropong Rakyat, 22 September 2026, 07:48 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi
Orang tidak dikenal acungkan Sajam di semanan, Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Senin, 21 September 2026 |  teropongrakyat.co — Suasana di Jalan Sertu, Semanan, Kalideres, mendadak berubah mencekam. Tiga orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya disebut mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam), menyasar warga yang melintas hingga sebuah warung yang sedang tidak berpenghuni.

Aksi tersebut membuat ruang publik seolah berubah menjadi panggung aksi koboi. Warga yang semestinya dapat melintas dengan aman justru dihadapkan pada ancaman senjata tajam dari sekelompok orang yang bertindak secara brutal.

Baca Juga:  Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi

Sejumlah warga berharap aparat kepolisian tidak membiarkan peristiwa tersebut berhenti sebagai keributan biasa. Ancaman penggunaan sajam di tengah permukiman dinilai menyangkut langsung rasa aman masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat diharapkan menentukan sikap dan memastikan penanganan dilakukan secara serius agar situasi keamanan di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.

Sementara itu, Polsek Kalideres didesak mendalami aksi tiga orang tersebut, termasuk mengungkap identitas, motif, serta rangkaian kejadian yang terjadi di Jalan Sertu. Jika benar terdapat aksi membawa dan mengancam warga dengan senjata tajam, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kemenhub Bersama U.S Embassy Gelar Maritim Security Exercise & Worshop Serta Port Visit

Bagi masyarakat, persoalannya sederhana: jalan umum bukan arena untuk mempertontonkan kekerasan, dan warga tidak semestinya hidup di bawah bayang-bayang ancaman senjata tajam.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak yang merasa disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(Red)

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain