Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis EtomidateKomentar: 0
Polda metro jaya Eksklusif

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Teropong Rakyat, 28 Oktober 2026, 19:51 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Total barang bukti 120 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis Etomidate, yang berhasil diungkap Satreskrim Polsek Kelapa DuaFoto: Dokumentasi

KABUPATEN TANGERANG, Teropongrakyat.co – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan mengungkap penyalahgunaan Narkotika dengan total barang bukti 120 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis Etomidate

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rohmatulloh menerangkan, pengungkapan tersebut berawal pada Sabtu, 17 Oktober 2026 unit reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tempat  (Po.Box) disalah satu apartemen wilayah Kel. Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang sering dijadikan transaksi pengambilan narkotika

Baca Juga:  Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Jakarta Hayam Wuruk Apresiasi Setulus Hati untuk Nasabah Setia

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan observasi dan menemukan seseorang yang dicurigai sedang mengambil paket di Po.box apartemen Pasific Garden Square”terang AKP Rohmatulloh di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa 26 Oktober 2026

Pelaku yang diketahui berinisial AV diamankan di Basement  apartemen berikut barang bukti berupa 2 (dua) plastik paperbag warna putih yang masing masing berisikan 60 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis Etomidate

Baca Juga:  TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya

“pelaku berinisial AV dan dikembangkan pelaku lain berinisial F”lanjutnya

Kapolsek menambahkan cara AV mendapatkan barang tersebut yaitu AV mentransfer uang ke F, Uang tersebut oleh F untuk membeli barang Etomidate kepada E, setelah dapat  kemudian F memberitahu AV untuk mengambil barang ditempat yang sudah ditentukan.

“Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kita dalam pemberantasan narkoba jadi prioritas utama”tutup Kapolsek.

Baca tentangPolda metro jaya
Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain