Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Sebuah kasus penipuan dengan modus leasing FIF Kini menjadi sorotan. Korban, M.kavin (21), warga Jalan Papanggo II, kehilangan sepeda motor Honda Genio milik Ibunya senilai Rp 13 juta pada Jum’at , 27 Maret 2025, pukul 19:10 WIB.

Kejadian bermula saat M.kavin dihentikan oleh dua orang tak dikenal di Jalan Pembangunan Koja. Mereka mengaku dari leasing FIF dan menyatakan bahwa angsuran kredit motor M.Kavin bermasalah.

Dengan modus tersebut, korban diajak menuju sebuah masjid di Rawa Sengon. Di sana, seorang pelaku lain datang dan menyerahkan surat yang diduga Berita Acara Penyelesaian Kewajiban Kendaraan.

Setelah korban menandatangani surat tersebut, pelaku meminta kunci kontak dan STNK motor. M. Kavin hanya menyerahkan kunci kontak karena STNK tertinggal di rumah.

Baca Juga:  Jalur Penghubung Bekasi - Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas

Setelah itu, pelaku memesankan Gojek untuk korban pulang. Betapa terkejutnya M.Kavin saat menyadari motornya telah raib.

Ari selaku orang tua korban memaparkan surat penarikan yg berlogo FIF dan OJK itu dinyatakan palsu oleh pihak FIF sendiri, tapi anehnya unit motor tersebut berada di Leasing FIF Sunter

” Saya menduga ada oknum leasing FIF yang bermain dengan pihak Matel/ Debt Collector,” ucapnya, Minggu (29/6/2025).

Hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan beraksi menjadi Matel/ Debt Collector di wilayah Koja dan sukapura.

Kami juga sudah melaporkan kejadian ini dengan Laporan Polisi Nomor 263/B-III/2025/POLSEK KELAPA GADING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/Polda Metro Jaya telah diterima pihak kepolisian.

” Saya berharap pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas, karena sampai saat ini pelaku masih bebas melakukan aksinya.” tutupnya.

Baca Juga:  Polsek Rawalumbu Gelar Patroli KRYD di Wilayah Bekasi dan Rawalumbu

Dani penyidik Polsek Kepala Gading ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon WhatsApp, Sabtu (28/06/2025).

” Nanti kita ambil motornya dulu di kantor FIF untuk disita dan dibawa ke polsek kelapa gading.” ujarnya

Dani juga menegaskan pelaku akan segera kami tangkap, dan kami tindak, tapi setelah anggota selesai giat karena anggota kami sedang Ada giat Pam,

” Nanti pelaku akan segera kami tangkap,” tegasnya

Polsek Kelapa Gading saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap para pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan serupa. Jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing atau lembaga keuangan lainnya.

Berita Terkait

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi
Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:27 WIB

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej

Berita Terbaru