Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Sebuah kasus penipuan dengan modus leasing FIF Kini menjadi sorotan. Korban, M.kavin (21), warga Jalan Papanggo II, kehilangan sepeda motor Honda Genio milik Ibunya senilai Rp 13 juta pada Jum’at , 27 Maret 2025, pukul 19:10 WIB.

Kejadian bermula saat M.kavin dihentikan oleh dua orang tak dikenal di Jalan Pembangunan Koja. Mereka mengaku dari leasing FIF dan menyatakan bahwa angsuran kredit motor M.Kavin bermasalah.

Dengan modus tersebut, korban diajak menuju sebuah masjid di Rawa Sengon. Di sana, seorang pelaku lain datang dan menyerahkan surat yang diduga Berita Acara Penyelesaian Kewajiban Kendaraan.

ADVERTISEMENT

Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban menandatangani surat tersebut, pelaku meminta kunci kontak dan STNK motor. M. Kavin hanya menyerahkan kunci kontak karena STNK tertinggal di rumah.

Baca Juga:  Polisi Pamong Praja Kecamatan Koja Laksanakan Penertiban di Sepanjang Jalan Sindang Terusan

Setelah itu, pelaku memesankan Gojek untuk korban pulang. Betapa terkejutnya M.Kavin saat menyadari motornya telah raib.

Ari selaku orang tua korban memaparkan surat penarikan yg berlogo FIF dan OJK itu dinyatakan palsu oleh pihak FIF sendiri, tapi anehnya unit motor tersebut berada di Leasing FIF Sunter

” Saya menduga ada oknum leasing FIF yang bermain dengan pihak Matel/ Debt Collector,” ucapnya, Minggu (29/6/2025).

Hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan beraksi menjadi Matel/ Debt Collector di wilayah Koja dan sukapura.

Kami juga sudah melaporkan kejadian ini dengan Laporan Polisi Nomor 263/B-III/2025/POLSEK KELAPA GADING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/Polda Metro Jaya telah diterima pihak kepolisian.

” Saya berharap pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas, karena sampai saat ini pelaku masih bebas melakukan aksinya.” tutupnya.

Baca Juga:  Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Dani penyidik Polsek Kepala Gading ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon WhatsApp, Sabtu (28/06/2025).

” Nanti kita ambil motornya dulu di kantor FIF untuk disita dan dibawa ke polsek kelapa gading.” ujarnya

Dani juga menegaskan pelaku akan segera kami tangkap, dan kami tindak, tapi setelah anggota selesai giat karena anggota kami sedang Ada giat Pam,

” Nanti pelaku akan segera kami tangkap,” tegasnya

Polsek Kelapa Gading saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap para pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan serupa. Jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing atau lembaga keuangan lainnya.

Berita Terkait

SPBU Klaten Dituding Layani Pengisian Pertalite Menggunakan Jerigen, LSM Laporkan ke BPH Migas
Berdekatan Dengan Sekolah, Asrama dan Pemukiman Penduduk, Toko Pulsa Bernama Happy Cell Ternyata Menjual Berbagai Jenis Obat-Obatan Terlarang
Toko Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kelontong Beroperasi Bebas di tengah Pemukiman Padat, APH Tutup Mata?
Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi
Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan
Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Berdekatan Dengan Sekolah, Asrama dan Pemukiman Penduduk, Toko Pulsa Bernama Happy Cell Ternyata Menjual Berbagai Jenis Obat-Obatan Terlarang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Toko Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kelontong Beroperasi Bebas di tengah Pemukiman Padat, APH Tutup Mata?

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

Berita Terbaru