Menghadapi Krisis Emisi, Kredit Karbon untuk Bisnis Berkelanjutan

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semakin mendesaknya kebutuhan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, kredit karbon menjadi instrumen penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dalam webinar Green Skilling berjudul “Safeguarding Carbon Credits for Business Opportunities and Environmental Sustainability“, CEO Muller Karbon Kapital Indonesia, Dedra Arsyad, membahas secara mendalam tentang kredit karbon, skema pelaksanaannya, serta penerapannya di Indonesia.

Kredit karbon merupakan izin yang mewakili setiap satu unit karbon dioksida yang diemisi atau dihilangkan dari atmosfer. Biasanya, perusahaan membeli kredit karbon sebagai hak untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca dalam proses industrinya. 

“Karbon kredit adalah insentif bagi perusahaan atau individu untuk mengurangi emisi karbon mereka atau berupaya mengurangi perubahan iklim,” ungkap Dedra Arsyad.

Saat sebuah perusahaan membeli kredit karbon, biasanya dari pemerintah, perusahaan tersebut memperoleh izin untuk menghasilkan satu ton emisi CO2. Pendapatan dari penjualan karbon mengalir dari perusahaan ke regulator, dan perusahaan yang memiliki kelebihan kredit dapat menjualnya kepada perusahaan lain yang membutuhkan.

Baca Juga:  Saham Teknologi yang Diprediksi Dapat Menyusul Saham Nvidia

Dedra menjelaskan bahwa perdagangan kredit karbon dilakukan melalui proyek-proyek hijau seperti reboisasi dan energi terbarukan yang dimonitor dan divalidasi oleh lembaga independen untuk mendapatkan kredit karbon. Proyek-proyek ini dapat dihasilkan dari berbagai sektor seperti kehutanan, pengelolaan limbah, energi terbarukan, hingga pertanian.

Dedra Arsyad dalam webinar Green Skilling.

Dedra juga menjelaskan dua jenis kredit karbon utama, yaitu removal dan avoidance.

Removal itu seperti menanam pohon yang dapat menyerap CO2, sementara avoidance adalah konsep penghindaran emisi, seperti menggunakan kendaraan listrik,” tambahnya.

Satu ton kredit karbon setara dengan pengurangan atau penghapusan satu ton CO2, dan ini sering disebut sebagai satu ton kredit karbon yang dapat diklaim untuk menunjukkan jumlah emisi yang dikompensasi.

Di Indonesia, kredit karbon telah diatur dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sistem ini bertujuan untuk mendata aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta menghindari penghitungan ganda atas aksi dan sumber daya tersebut.

Baca Juga:  BCA Syariah Apresiasi Program LindungiHutan

“Semua informasi dan data mengenai emisi karbon serta transaksi perdagangan karbon akan dikelola dan disimpan di bawah SRN PPI untuk Indonesia,” jelas Dedra.

Penyelenggara dan pihak yang mengelola bursa karbon di Indonesia adalah pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, OJK menunjuk Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara Bursa Karbon Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023. Kredit karbon yang diperdagangkan harus terdaftar dalam SRN PPI.

“Bursa Karbon Indonesia telah diresmikan pada tanggal 26 September 2023, dan sepanjang semester pertama tahun 2024 telah tercatat sekitar 114.000 unit karbon yang terjual dengan total nilai transaksi sekitar 5,8 miliar,” pungkas Dedra.

Berita Terkait

Last Call Kapal ‘Tanto Salam’ dan First Call ‘Tanto Saudara’ Jadi Sorotan Perayaan Pergantian Tahun di Pelabuhan Tanjung Priok
Bukti Konsistensi Kinerja: NPCT1 Raih Tonggak 10 Juta TEUs Sejak Beroperasi
Lapar Tapi Males Ribet? Foodcourt Citra Living Jadi Jawabannya
Pelindo Solusi Logistik Group Wujudkan Ekonomi Hijau melalui Program TJSL MADANI
Peninjauan Lokasi Simpang JLLB-FOTL Surabaya PT Akses Pelabuhan Indonesia
Kesiapan Layanan JTCC Saat Periode Libur NATARU 2025/26
Ctp Hadiri Sosialisasi Terkait SPM Jalan TOL
Holisme dalam Perbaikan: SPTP Memperkuat Terminal di Barat dan Timur dengan Standar Dunia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:42 WIB

Last Call Kapal ‘Tanto Salam’ dan First Call ‘Tanto Saudara’ Jadi Sorotan Perayaan Pergantian Tahun di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:14 WIB

Bukti Konsistensi Kinerja: NPCT1 Raih Tonggak 10 Juta TEUs Sejak Beroperasi

Senin, 29 Desember 2025 - 08:23 WIB

Lapar Tapi Males Ribet? Foodcourt Citra Living Jadi Jawabannya

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:44 WIB

Pelindo Solusi Logistik Group Wujudkan Ekonomi Hijau melalui Program TJSL MADANI

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:50 WIB

Peninjauan Lokasi Simpang JLLB-FOTL Surabaya PT Akses Pelabuhan Indonesia

Berita Terbaru