Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Setiap tahun nya tepat pada tanggal 1 Oktober di peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada momentum inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak KPK untuk menangkap Sakti Wahyu Trenggono, yang dimulai dari KPK Merah Putih dan dilanjutkan dengan long march menuju Sarinah dan Patung Kuda Jakarta. (02/10/2024)

Hari Kesaktian Pancasila dianggap memiliki makna yang mendalam terhadap sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia.

Ini adalah momentum bersejarah yang diperingati untuk menghormati dan merayakan nilai dasar yang menjadi landasan Negara Indonesia yaitu Pancasila.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama dan Tinjau Kesiapan Pilkada Jatim 2024

Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dos Santoso, Ketua Umum FPN menjelaskan “kami menilai Sakti Wahyu Trenggono sebagai pengkhianat bangsa yang mengatasnamakan Pancasila tersebut. Penhkhianat yang telah merugikan keuangan Negara sejak tahun 2012 di BUMN PT. Telkom dengan berbagai proyek fiktif nya”

Dos Santoso juga menambahkan “Di akhir masa jabatannya Sakti Wahyu Trenggono juga bertanggung jawab atas penjualan kedaulatan bangsa di sektor Pasir Laut.”

Maka dalam Momentum Kesaktian Pancasila inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak kepada

1. Presiden Jokowi harus segera memecat Sakti Wahyu Trenggono karena telah merusak citra Presiden, akibat kebijakan keran penjualan Pasir Laut.

Baca Juga:  BRI KC Bumi Serpong Damai Teken Perjanjian Kerja Sama dengan LANUD Rumpin Terkait Layanan Payroll dan Jasa Perbankan

2. Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak mengangkat pengkhianat bangsa Sakti Wahyu Trenggono dalam kabinet yang akan datang.

3. KPK segera penjarakan Sakti Wahyu Trenggono, koruptor proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara Milyaran Rupiah.

4. Mendesak KPK agar segera menetapkan status Tersangka kepada Sakti Wahyu Trenggono, sebagai aktor intelektual arsitek dan operator penerima aliran dana proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara ratusan Milyar Rupiah. / (Akbar)

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB