Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Firli Bahuri

Foto: Tersangka Firli Bahuri

Jakarta – Teropongrakyat.co || Aktivis 98 Kamper menyoroti mangkirnya mantan Jenderal Polisi yang juga eks  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari panggilan Polda Metro Jaya. Firli yang sedianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/12) kemarin. Namun, Firli tidak datang dengan alasan yang tidak masuk akal karena menghadiri pengajian rutin bersama anak yatim piatu.

Menanggapi itu, Kamper berasumsi Firli Bahuri sudah meremehkan serta menghina institusi Polri. “Firli menggunakan alasan-alasan yang  tidak masuk akal. ya, alasan itu semacam mengerdilkan serta menghina institusi Korps Tribrata (Polisi-red),” ujar Kamper kepada Teropongrakyat.co, Senin (2/12).

Baca Juga:  21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme

Selain itu, Kamper mengkritisi sikap Polda Metro Jaya yang tidak kunjung melakukan penahanan terhadap mantan bos lembaga antirasuah Firli Bahuri meski sudah satu tahun menyandang status tersangka. “Saya kira patut diduga adanya konspirasi antara Polda Metro Jaya dengan mantan Jenderal Polisi Firli Bahuri yang berujung dibebaskannya Firli Bahuri dalam kasus pemerasan yang kini menjerat nya, “tukas Kamper.

ADVERTISEMENT

Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sudah jelas Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2023 lalu. Sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam hal ini Firli Bahuri diduga terlibat dalam kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap yang terkait dalam penanganan kasus hukum mantan Kementerian Pertanian (Kementan) SYL.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Bekasi Semakin Mengkhawatirkan, Warga Meminta APH Tindak Tegas!

“Sang mantan Jenderal Polisi dan eks bos lembga antirausah itu terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Serta Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, “pungkas kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/?p=16685&preview=true

Berita Terkait

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan
Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu
Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan
Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara
FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045
Kirab Merah Putih & Dzikir Kebangsaan Semarakkan HUT RI ke-80 di Rusunawa Nagrak oleh IMSI dan GPS
H-2 HUT RI Ke-80, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Sudah Mulai Gelar Lomba
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:57 WIB

FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Kirab Merah Putih & Dzikir Kebangsaan Semarakkan HUT RI ke-80 di Rusunawa Nagrak oleh IMSI dan GPS

Berita Terbaru