MALANG | Teropongrakyat.co – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Nur Ismawati (35), warga Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari kabel setrika yang masih tertancap saat ditinggal pemilik rumah.
Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 08.14 WIB. Mendapat laporan, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang langsung bergerak menuju lokasi.
Berdasarkan laporan, unit Damkar berangkat pada pukul 08.17 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 08.26 WIB. Sebanyak empat unit kendaraan Damkar, yakni U4, U8, U7 dan U10, dikerahkan dengan melibatkan delapan personel. Dalam penanganan tersebut, satu unit Damkar Sayap Mas juga turut terlibat.
Namun, sebelum petugas tiba, kobaran api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat. Petugas kemudian memastikan kondisi di lokasi dan melakukan penanganan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Kebakaran bermula ketika pemilik rumah hendak menyetrika. Kabel setrika dalam kondisi masih tertancap di stop kontak. Nur Ismawati kemudian meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya dan lupa mencabut kabel setrika.
Saat kembali ke rumah, pemilik mendapati rumahnya sudah terbakar. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada kabel setrika yang ditinggalkan dalam kondisi masih terhubung dengan aliran listrik.
Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Penanganan Kebakaran (PPK) Damkar Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penggunaan peralatan listrik di dalam rumah.
Masyarakat diminta tidak meninggalkan peralatan elektronik yang masih terhubung dengan listrik, terutama perangkat yang menghasilkan panas seperti setrika, kompor listrik, maupun peralatan lainnya.
“Pastikan seluruh peralatan listrik sudah dicabut setelah digunakan, terutama ketika rumah ditinggalkan. Kelalaian kecil bisa berpotensi menimbulkan kebakaran dan menyebabkan kerugian besar,” demikian imbauan Damkar Kabupaten Malang.



























































