Kontroversi TPST Bantargebang, Wartawan Dilarang Masuk Lokasi Longsor

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Bekasi Raya Nilai Pengelola Anti-Transparansi (potret:ilustrasi)

KOTA BEKASI, teropongrakyat.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengkritik keras sikap manajemen Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang wartawan meliput langsung ke lokasi pasca peristiwa longsor.

Larangan tersebut disampaikan oleh petugas keamanan di pos pintu masuk TPST Bantargebang dengan alasan wartawan harus terlebih dahulu mengajukan izin melalui prosedur administratif dan surat resmi.

“Maaf pak, menurut manajemen kunjungan harus melalui surat terlebih dahulu. Di sini kami hanya bertugas melaksanakan perintah atasan,” ujar Maulana, Wadanru I, kepada wartawan, Sabtu (11/1/2026).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dalam situasi darurat yang berdampak langsung terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga:  Anggota Investigasi Media Bareskrim News Ikuti Raker FPRN

Menurut Ade, TPST Bantargebang merupakan fasilitas publik yang pengelolaannya memiliki konsekuensi besar bagi warga sekitar, sehingga akses informasi harus dibuka seluas-luasnya.

“TPST milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Bantargebang bukan wilayah privat. Itu fasilitas publik yang dampaknya langsung dirasakan warga Kota Bekasi. Ketika terjadi longsor, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Ade.

Ia menambahkan, penutupan akses peliputan dengan dalih SOP justru menunjukkan kekeliruan dalam memahami prinsip keterbukaan informasi publik.

“Jika hari ini TPST bisa ditutup dari wartawan, besok setiap krisis bisa dikelola dengan cara yang sama: ditutup, dikunci, dan hanya disampaikan versi resmi. Ini preseden buruk bagi transparansi,” ujarnya.

Baca Juga:  PPWP Rayakan Halal Bihalal dengan Rapat Internal yang berkesan

PWI Bekasi Raya menyatakan akan menempuh langkah komunikasi resmi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pengelola TPST Bantargebang agar hak-hak jurnalistik dihormati.

“Kami akan menyampaikan sikap resmi. Jika diperlukan, kami akan mendorong keterlibatan Dewan Pers dan Komisi Informasi agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar dijalankan,” kata Ade.

PWI Bekasi Raya menegaskan, masyarakat berhak mengetahui kondisi faktual TPST Bantargebang, termasuk tingkat keamanan pasca longsor serta sejauh mana pengelolaan fasilitas tersebut sebanding dengan risiko lingkungan yang harus ditanggung warga Kota Bekasi.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru