Kontroversi TPST Bantargebang, Wartawan Dilarang Masuk Lokasi Longsor

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Bekasi Raya Nilai Pengelola Anti-Transparansi (potret:ilustrasi)

KOTA BEKASI, teropongrakyat.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengkritik keras sikap manajemen Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang wartawan meliput langsung ke lokasi pasca peristiwa longsor.

Larangan tersebut disampaikan oleh petugas keamanan di pos pintu masuk TPST Bantargebang dengan alasan wartawan harus terlebih dahulu mengajukan izin melalui prosedur administratif dan surat resmi.

“Maaf pak, menurut manajemen kunjungan harus melalui surat terlebih dahulu. Di sini kami hanya bertugas melaksanakan perintah atasan,” ujar Maulana, Wadanru I, kepada wartawan, Sabtu (11/1/2026).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dalam situasi darurat yang berdampak langsung terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, CTP Tollways Gencar Tangani Kendaraan ODOL

Menurut Ade, TPST Bantargebang merupakan fasilitas publik yang pengelolaannya memiliki konsekuensi besar bagi warga sekitar, sehingga akses informasi harus dibuka seluas-luasnya.

“TPST milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Bantargebang bukan wilayah privat. Itu fasilitas publik yang dampaknya langsung dirasakan warga Kota Bekasi. Ketika terjadi longsor, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Ade.

Ia menambahkan, penutupan akses peliputan dengan dalih SOP justru menunjukkan kekeliruan dalam memahami prinsip keterbukaan informasi publik.

“Jika hari ini TPST bisa ditutup dari wartawan, besok setiap krisis bisa dikelola dengan cara yang sama: ditutup, dikunci, dan hanya disampaikan versi resmi. Ini preseden buruk bagi transparansi,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang

PWI Bekasi Raya menyatakan akan menempuh langkah komunikasi resmi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pengelola TPST Bantargebang agar hak-hak jurnalistik dihormati.

“Kami akan menyampaikan sikap resmi. Jika diperlukan, kami akan mendorong keterlibatan Dewan Pers dan Komisi Informasi agar prinsip keterbukaan informasi benar-benar dijalankan,” kata Ade.

PWI Bekasi Raya menegaskan, masyarakat berhak mengetahui kondisi faktual TPST Bantargebang, termasuk tingkat keamanan pasca longsor serta sejauh mana pengelolaan fasilitas tersebut sebanding dengan risiko lingkungan yang harus ditanggung warga Kota Bekasi.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Berita Terbaru