Jakarta, teropongrakyat.co — Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan kekecewaan atas pengumuman kepengurusan baru hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Pengumuman ini dianggap melanggar kesepakatan yang telah disepakati oleh Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dan Ketua Dewan Pertimbangan, Anindya Bakrie, pada pertemuan 27 September 2024 lalu.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut secara tegas mengatur pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin hanya dapat dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. “Pengumuman kepengurusan ini tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Kami sama sekali tidak terlibat dalam proses tersebut, dan tetap berpegang pada komitmen yang telah disepakati pada pertemuan 27 September,” tegas Dhaniswara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan yang ditandatangani secara tertulis dan bermaterai itu bertujuan menjaga marwah Kadin sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjaga kredibilitas organisasi dalam menghadapi tantangan ke depan,” tambah Dhaniswara.
Lebih lanjut, Dhaniswara menekankan bahwa saat ini Kadin tengah mempersiapkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sebagai langkah menuju Munas IX, yang direncanakan akan diadakan setelah pelantikan presiden terpilih, sesuai dengan arahan pemerintah. “Proses ini sedang kami matangkan untuk memastikan Munas berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.”
Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap AD/ART dalam setiap keputusan organisasi, termasuk penetapan pengurus. “Semua langkah yang diambil harus berlandaskan pada aturan yang berlaku, termasuk AD/ART Kadin Indonesia. Kami mengimbau agar semua pihak menahan diri dari spekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dirilis oleh Kadin,” ungkap Eka.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia berharap bahwa polemik ini segera diselesaikan demi menjaga keutuhan organisasi dan perannya sebagai mitra strategis pemerintah. Eka Sastra menegaskan bahwa Kadin harus tetap fokus pada tujuan utamanya—mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pengusaha Indonesia di tengah berbagai tantangan global.
Kadin Indonesia kini menghadapi tantangan serius dalam menjaga integritas dan stabilitas organisasi. Bagaimana kelanjutan dari polemik ini akan berdampak pada masa depan kepemimpinan Kadin?
(Shanty Brilliani Tasya)