Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran, Diduga Berawal dari Rumah Pengepul Rongsokan

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Sebuah kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan H Jiung, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 12.40 WIB. Kebakaran tersebut diduga berawal dari rumah seorang warga bernama Juman yang diketahui bekerja sebagai pengepul rongsokan plastik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api dengan cepat merambat ke kanan dan kiri, membakar rumah-rumah semi permanen di sekitar lokasi. Hal ini dikarenakan lokasi kebakaran berada di wilayah padat penduduk, sehingga api dengan mudah menyebar ke bangunan lain.

Baca Juga:  Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat langsung mengerahkan 23 unit mobil pemadam dan 100 personel untuk memadamkan api dan melokalisir perambatannya. Hingga pukul 14.00 WIB, api masih berkobar dan asap hitam membumbung tinggi. Warga sekitar tampak ramai memadati kawasan kebakaran untuk melihat dan membantu korban kebakaran.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Diduga kebakaran berawal dari rumah Juman yang merupakan pengepul rongsokan plastik, namun hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-78 Bakti Sosial Polrestro Jaktim bersama Bhayangkari ke Yayasan Panti Sosial Ria

Kejadian ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran keselamatan kebakaran, terutama di permukiman padat penduduk. Warga diimbau untuk selalu waspada dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat memicu kebakaran, seperti penggunaan listrik yang aman, penyimpanan bahan mudah terbakar, dan memastikan keberadaan alat pemadam kebakaran di rumah.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru