Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG,30 Oktober 2025 |Teropongrakyat.co – Sebagai wujud nyata pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang terus mengintensifkan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayahGencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman - Teropong Rakyat

Pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim gabungan melaksanakan operasi dengan menyisir sejumlah toko di wilayah Kecamatan Turen. Dari hasil pemeriksaan di sebuah toko di Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, tim menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 95 bungkus atau 1.780 batang. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai (TMC) Malang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Polsek Metro Tambora Amankan Puluhan Sepeda Motor Curian

Operasi berlanjut pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di wilayah Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur. Dari hasil pemeriksaan, tim kembali menemukan 57 bungkus rokok tanpa pita cukai dengan total 1.132 batang berbagai merek. Seluruh barang hasil penindakan diamankan ke KPPBC TMC Malang.

Baca Juga:  KPK Selidiki Hasto, 3 Pernyataan Keras Megawati Jika Hasto Ditersangkakan KPK, Aktivis 98: Ini Bukan Lagi Era Feodalisme?

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, operasi kembali digelar di Jalan Raya Sumber Kombang, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare. Dalam pemeriksaan tersebut, tim mendapati 19 bungkus rokok ilegal dengan total 380 batang yang juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil rangkaian penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan total 3.292 batang hasil tembakau ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.498.072 dan Perkiraan nilai barang sebesar 4.959.020

Berita Terkait

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terbaru

Breaking News

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB