Jakarta Utara, Teropongrakyat.co –
Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, menuntut akses jalan tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK) diduga tidak murni berasal dari aspirasi warga. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) meminta Mabes Polri untuk memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti, yang dicurigai berada di balik aksi tersebut. Selasa, (18/2/2025).
Dalam demonstrasi tersebut, warga menuntut PT Mandara Permai (PIK) membuka pagar keliling di dekat Long Beach PIK. Namun, menurut Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, tuntutan ini tidak dapat dipenuhi karena jalan yang dimaksud diduga bukan untuk kepentingan umum, melainkan untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti.
“Warga Kapuk Muara selama bertahun-tahun sudah menggunakan akses ke PIK dengan motor dan berjalan kaki melalui underpass ramp off Pluit menuju Bundaran Indorent. Jadi, klaim bahwa akses warga ditutup itu tidak benar dan menyesatkan,” ujar Badrun, Selasa (18/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa PT Mandara Permai menolak membuka pagar akses ROW 47 jika hanya tersambung ke lahan milik PT Lumbung Kencana Sakti tanpa tersambung ke Jalan Panjang sesuai rencana trase awal dari Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Badrun menuding PT Lumbung Kencana Sakti telah menimbun saluran umum dengan batu-batu besar, yang berpotensi menyebabkan banjir di permukiman warga Kapuk Muara.
“Kami minta Mabes Polri segera memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga menunggangi demo warga hingga berujung ricuh. Kami juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Lumbung Kencana Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.