Semarang, teropongrakyat.co – Isu dugaan penistaan agama yang diduga melibatkan seorang pengusaha tempat hiburan di Kabupaten Semarang, berinisial IBO, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sejumlah tokoh dan warga menyoroti penanganan kasus tersebut serta menyerukan agar proses hukum dijalankan secara transparan tanpa ada upaya menutup-nutupi.
Seorang tokoh masyarakat Dony Wahyudi C. PEM menyebut, bila tuduhan itu terbukti benar, kasus ini berpotensi menjadi perhatian luas, bahkan bisa berdampak hingga ke tingkat internasional. “Wah, bila memang benar apa yang dituduhkan itu terbukti, bisa-bisa Ibo Bos Paradise menjadi sorotan dunia, karena menyangkut agama terbesar di dunia,” ujarnya, Selasa (4/11).
Ia juga menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal proses penyelidikan agar tidak berkembang menjadi isu SARA yang dapat memecah belah masyarakat. “Kita lihat nanti kinerja dari polisi seperti apa. Saya minta rekan-rekan wartawan terus kawal kasus ini dan berikan edukasi kepada publik agar tidak menjadi bola liar,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kabar adanya upaya mediasi di tingkat Polsek yang disebut dihadiri pejabat Polres Semarang, sejumlah pihak mempertanyakan langkah tersebut. “Kalau benar perkaranya penistaan agama, tentu yang dirugikan umat agama yang dinistakan. Lalu kenapa ada upaya damai? Saya saja umat beragama, kok tidak diajak damai,” ujarnya sambil berkelakar.
Ia juga menilai, jika memang sudah ada yang ditetapkan bersalah sebelum proses hukum berjalan tuntas, maka hal itu perlu diklarifikasi oleh aparat penegak hukum. “Kalau sudah ada yang dianggap bersalah saat mediasi, berarti tanpa dicari pun sudah ketemu pelakunya, kan? Tapi biarlah, masyarakat bisa menilai,” imbuhnya.
Sementara itu, Dony juga mengimbau agar pihak yang merasa dituduh tidak perlu panik dan cukup membuktikan kebenaran di hadapan publik. “Kalau memang tidak melakukan, ya buktikan saja. Jangan terlalu menanggapi hal yang tidak penting,” ucapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut. Publik berharap aparat dapat bekerja profesional dan transparan dalam menangani isu yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial ini.
Penulis : Naim







					






						
						
						
						
						











































