Disertasi Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT Oleh Suami-Istri Tanpa Pemisahan Harta

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 Februari 2025 – Universitas Pelita Harapan (UPH) hari ini menggelar sidang promosi doktor bagi Maria JF Kelly, *_lulusan Fakultas Hukum ke – 196, dan berhasil meraih prestasi magna cum laude*_ setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta.”

Disertasi ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Maria menemukan bahwa regulasi yang tidak jelas telah membatasi hak suami-istri untuk berusaha dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

“Hingga saat ini, terdapat dua pendekatan hukum dalam menyikapi kepemilikan saham suami-istri di PT. Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik, sementara pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal, sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” jelas Maria dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPH.

Disertasi Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT Oleh Suami-Istri Tanpa Pemisahan Harta - Teropongrakyat.co

Promotor dalam penelitian ini adalah Prof. Dr. Rudy Harjanto,. M.M., M.Sn., S.I.Kom., yang juga menjabat sebagai Kepala Program Doktoral LSPR Institut Komunikasi dan Bisnis. Sementara itu, Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn. bertindak sebagai Ko-Promotor.

Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Maria merekomendasikan revisi UUPT untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama.

Baca Juga:  Siapa Sosok Letnan Kolonel Untung  Dibalik Film Penghianatan G 30 S PKI?

“Revisi ini penting agar pasangan suami-istri yang ingin membangun usaha tidak mengalami kendala administratif atau hukum yang berpotensi merugikan mereka di kemudian hari,” jelas Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M. Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH

Rudy mengungkapkan puji syukur dan apresiasi atas pencapaian yang luar biasa. yang tidak hanya mampu mendalami aspek teoretis dan praktis tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum dalam karya ilmiahnya.

Sidang ini turut dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, serta pejabat kampus UPH. Dengan disertasinya, Maria JF Kelly berharap dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Berita Terkait

Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?
Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI
Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202
Donor Darah Akbar PMI Jakut Sukses Kumpulkan 2.226 Kantong Darah
Yayasan Cakra Sehati Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim
Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit
Yonif 501 Kostrad Rayakan HUT ke-64 Gelar Wayang Kulit dan Aksi Sosial
Ada Apa Denga Ibu Pertiwi, Aktivis 98: Korupsi di Republik Indonesia Kini Sudah Menjadi Profesi yang Menjanjikan?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

Rabu, 16 April 2025 - 03:05 WIB

Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 16 April 2025 - 02:49 WIB

Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202

Senin, 14 April 2025 - 11:43 WIB

Donor Darah Akbar PMI Jakut Sukses Kumpulkan 2.226 Kantong Darah

Minggu, 13 April 2025 - 09:04 WIB

Yayasan Cakra Sehati Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Breaking News

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berkabung

Senin, 21 Apr 2025 - 16:30 WIB

Otomotif

Ini Daftar Lengkap Peserta GIIAS 2025, Ada 7 Merek Baru!

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:54 WIB