Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, 5 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Teropongrakyat.co ||  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Kelima tersangka masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27). Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tangsel terhadap peredaran narkotika lintas wilayah. “Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” kata Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  BRI BO Serang Gelar Pertemuan dengan Kodim, Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih

Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan modus transaksi narkotika secara langsung atau cash on delivery (COD), serta mengoperasikan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA. “Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 508,81 gram, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi, 50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram, serta 1 unit pod merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram.

Baca Juga:  Konkernas PWI 2026: AD/ART Disahkan, Program Kerja Nasional Ditetapkan, Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027

Boy menyebut, sabu seberat 508,81 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar, serta berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.

“Polres Tangerang Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses 24 jam,” tegas Boy.

Berita Terkait

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan
Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat
Senkom Mitra Polri Tampil Solid di Apel Sabuk Kamtibmas Polres Malang, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:32 WIB

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman

Berita Terbaru