CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Senin 22 September 2025 – Pekerjaan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh pihak pelaksana.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lantai dasar paving yang masih berupa tanah berumput tidak terlihat adanya pemasangan batu agregat maupun pemadatan terlebih dahulu. Badan jalan yang sudah dibatasi dengan kasting hanya ditaburi pasir tipis, lalu langsung dipasang paving block.

Salah seorang pekerja di lokasi menyebut pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaannya sudah sesuai RAB, walaupun nampak tidak memenuhi syarat teknis. Jalan sudah padat dan berbatu. Adapun yang belum dipasang batu, nanti akan dipasang sebelum paving block dipasang,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejak awal tidak ditemukan material batu maupun alat pemadat (stamper). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana tidak mematuhi aturan teknis atau bahkan tidak memiliki SOP yang jelas.

Baca Juga:  Menkopolhukam Ingatkan Panglima TNI-Kapolri Awasi Anggota Soal Judi On-line

CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus - Teropong Rakyat

Selain itu, persoalan Harian Ongkos Kerja (HOK) juga mencuat. Para pekerja hanya menerima Rp20.000 per meter, yang diduga telah dipangkas oleh oknum tertentu.

Baca Juga:  Irjen TNI Audit Kinerja Athan RI Pretoria, Afrika Selatan

Proyek ini diketahui bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp189.160.000 berdasarkan kontrak nomor 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana berinisial YPI tidak memberikan jawaban. Menurut para pekerja, YPI jarang hadir di lokasi sehingga terkesan lepas tanggung jawab.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan agar proyek yang didanai dari uang rakyat tidak menjadi ajang korupsi.

 

Berita Terkait

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Berita Terbaru