CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Senin 22 September 2025 – Pekerjaan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh pihak pelaksana.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lantai dasar paving yang masih berupa tanah berumput tidak terlihat adanya pemasangan batu agregat maupun pemadatan terlebih dahulu. Badan jalan yang sudah dibatasi dengan kasting hanya ditaburi pasir tipis, lalu langsung dipasang paving block.

Salah seorang pekerja di lokasi menyebut pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaannya sudah sesuai RAB, walaupun nampak tidak memenuhi syarat teknis. Jalan sudah padat dan berbatu. Adapun yang belum dipasang batu, nanti akan dipasang sebelum paving block dipasang,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejak awal tidak ditemukan material batu maupun alat pemadat (stamper). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana tidak mematuhi aturan teknis atau bahkan tidak memiliki SOP yang jelas.

CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus - Teropong Rakyat

Selain itu, persoalan Harian Ongkos Kerja (HOK) juga mencuat. Para pekerja hanya menerima Rp20.000 per meter, yang diduga telah dipangkas oleh oknum tertentu.

Baca Juga:  LRT Jabodebek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia

Proyek ini diketahui bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp189.160.000 berdasarkan kontrak nomor 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana berinisial YPI tidak memberikan jawaban. Menurut para pekerja, YPI jarang hadir di lokasi sehingga terkesan lepas tanggung jawab.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan agar proyek yang didanai dari uang rakyat tidak menjadi ajang korupsi.

 

Berita Terkait

Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Hadiri Groundbreaking Pembangunan Koperasi Desa dan Kampung Merah Putih
RedAI Triathlon 2025: Strategi Indonesia Cetak Talenta AI untuk Dorong Ekonomi Digital
Hampir Semua Daerah di Indonesia Alami Krisis Pengelolaan Sampah, Pemerintah Dorong Teknologi Waste to Energy
Pemuda ini Dikeroyok Hingga Masuk ke Selokan Dikolong Stasiun H. Juanda Gambir
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”
PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?
Kiprah Diplomasi Luar Negeri Warnai Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo – Gibran
Tiga OPD di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Terlibat Korupsi Dana APBD 2022–2023

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Hadiri Groundbreaking Pembangunan Koperasi Desa dan Kampung Merah Putih

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:09 WIB

RedAI Triathlon 2025: Strategi Indonesia Cetak Talenta AI untuk Dorong Ekonomi Digital

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Hampir Semua Daerah di Indonesia Alami Krisis Pengelolaan Sampah, Pemerintah Dorong Teknologi Waste to Energy

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:41 WIB

PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?

Berita Terbaru