CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Senin 22 September 2025 – Pekerjaan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh pihak pelaksana.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lantai dasar paving yang masih berupa tanah berumput tidak terlihat adanya pemasangan batu agregat maupun pemadatan terlebih dahulu. Badan jalan yang sudah dibatasi dengan kasting hanya ditaburi pasir tipis, lalu langsung dipasang paving block.

Salah seorang pekerja di lokasi menyebut pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaannya sudah sesuai RAB, walaupun nampak tidak memenuhi syarat teknis. Jalan sudah padat dan berbatu. Adapun yang belum dipasang batu, nanti akan dipasang sebelum paving block dipasang,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejak awal tidak ditemukan material batu maupun alat pemadat (stamper). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana tidak mematuhi aturan teknis atau bahkan tidak memiliki SOP yang jelas.

Baca Juga:  Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya

CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU di Kampung Cinangerang, Pasir Limus - Teropong Rakyat

Selain itu, persoalan Harian Ongkos Kerja (HOK) juga mencuat. Para pekerja hanya menerima Rp20.000 per meter, yang diduga telah dipangkas oleh oknum tertentu.

Baca Juga:  Pengadilan Tegas: Kepengurusan PWI di Bawah Hendry Ch Bangun Sah Secara Hukum

Proyek ini diketahui bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp189.160.000 berdasarkan kontrak nomor 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana berinisial YPI tidak memberikan jawaban. Menurut para pekerja, YPI jarang hadir di lokasi sehingga terkesan lepas tanggung jawab.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan agar proyek yang didanai dari uang rakyat tidak menjadi ajang korupsi.

 

Berita Terkait

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Berita Terbaru

Ekonomi

Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:21 WIB

Breaking News

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:48 WIB