Jakarta, teropongrakyat.co – 23 Agustus 2025 – China mulai mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) dalam menggenjot industri mata uang kripto. Padahal, sebelumnya pemerintah China sempat melarang kepemilikan privat terhadap aset digital seperti Bitcoin.
Dikutip dari Reuters, Kamis (21/8/2025), pemerintah China kini mempertimbangkan untuk memberikan izin penggunaan stablecoin yang didukung penuh oleh mata uang yuan. Langkah ini menjadi sinyal perubahan besar dalam pendekatan Beijing terhadap industri kripto.
“China sedang mengkaji peluang peluncuran stablecoin berbasis yuan untuk pertama kalinya,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan Strategis
Analis menilai, perubahan kebijakan ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa pertimbangan strategis di balik langkah China, antara lain:
- Menyaingi Dominasi Dolar AS
Dengan stablecoin berbasis yuan, China berupaya memperluas penggunaan mata uangnya di ranah digital, sekaligus mengurangi ketergantungan pasar global pada dolar AS. - Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Digital
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi blockchain dan aset kripto di dunia, Beijing tidak ingin tertinggal. Keberadaan stablecoin yuan dapat memperkuat posisi China dalam ekosistem keuangan digital internasional. - Kontrol Regulasi Lebih Kuat
Jika stablecoin resmi diluncurkan, pemerintah dapat mengawasi peredaran aset digital secara legal dan lebih terkendali dibandingkan transaksi kripto liar yang sebelumnya dilarang. - Dukungan terhadap Inisiatif Yuan Digital (e-CNY)
Stablecoin berbasis yuan akan melengkapi proyek yuan digital yang telah lebih dulu diuji coba, sehingga memperluas adopsi mata uang China di berbagai platform transaksi global.
“Langkah ini bisa menjadi cara bagi Beijing untuk memperkuat yuan sebagai alternatif nyata dolar, baik di perdagangan internasional maupun ekosistem aset digital,” ujar seorang pakar keuangan digital yang dikutip Reuters.