Cetak Rekor Pertama Kalinya, Realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Laut Capai Angka 6 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co | (6/1) – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tahun 2024 berhasil mencetak rekor untuk pertama kalinya menyentuh angka 6,131 Triliun Rupiah dengan capaian prosentase 126,83% atau melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 5,341 Triliun Rupiah.

Di samping itu, Laporan PNBP di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut memberikan kontribusi pada Laporan Keuangan dalam mendapatkan Opini BPK WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kesebelas kalinya. Namun demikian usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan tata kelola PNBP yang optimal.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan saat membuka kegiatan Evaluasi dan Pemutakhiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Semester II Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, Senin (6/1).

“Oleh karena itu, dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran untuk mewujudkan pengelolaan PNBP yang profesional, transparan dan bertanggung jawab, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut wajib melaksanakan pemungutan PNBP berdasarkan jenis dan tarif PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memanfaatkan dana PNBP untuk penyelenggaraan peningkatan kualitas pengelolaan dan optimalisasi PNBP,” ujar Lollan.

Lebih lanjut Lollan mengungkapkan, sejak tahun 2019 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerapkan mekanisme penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (MP PNBP) secara terpusat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menjadi contoh bagi Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Agama dalam penerapan MP PNBP secara terpusat.

“Sesuai PMK 110 Tahun 2021 bahwa MP PNBP menggunakan Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Tahap I sebesar 60% pada bulan Januari, Tahap II sebesar 80% pada bulan Juli, dan Tahap III sebesar 100% pada bulan Oktober,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polsek Kalideres Amankan Pasangan Muda-Mudi Terkait Kasus Aborsi di Pegadungan

Di samping mendorong realisasi PNBP lebih meningkat, perlu diperhatikan pula peningkatan realisasi anggaran sumber dana PNBP. Untuk itu, diharapkan komitmen dan kerja keras baik dari Kantor Pusat dan seluruh UPT untuk mendukung upaya optimalisasi daya serap anggaran sumber dana PNBP Ditjen Perhubungan Laut dengan melakukan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan sumber dana PNBP serta peranan Kepala UPT terhadap realisasi penggunaan PNBP di lingkup unitnya.

Turut hadir pada acara tersebut, perwakilan dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, para Kepala Kantor UPT di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, PT. Pelindo Regional I, II, III dan IV serta para Bendahara Penerima dan Pengelola PNBP Wilayah dan UPT.

Berita Terkait

Penjaga Proyek di Tamansari Bogor Meninggal Dunia Usai Diserang OTK Bersenjata
Pelantikan Pengurus KBRC DPD Jakarta Selatan Periode 2025–2029 Sukses: Teguhkan Semangat Kebersamaan
Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota Temukan Remaja Perempuan yang Hilang Selama Sepekan
Lebih dari 25 Cabor Antar Hamka Ambil Formulir Caketum KONI Tangerang Selatan
Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir
Pameran Internasional SIAL InterFOOD 2025 Angkat Potensi F&B Nasional ke Panggung Dunia
Polres Malang dan Sespimma Angkatan 74 Gelar FGD, Bahas Penanganan ABH
𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐆𝐞𝐧𝐚𝐩 𝟏𝟖 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧: 𝐃𝐢𝐫𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐮𝐛𝐞𝐬 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐓𝐍𝐈-𝐏𝐨𝐥𝐫𝐢, 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐌𝐢𝐬𝐢 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:35 WIB

Penjaga Proyek di Tamansari Bogor Meninggal Dunia Usai Diserang OTK Bersenjata

Kamis, 13 November 2025 - 13:28 WIB

Pelantikan Pengurus KBRC DPD Jakarta Selatan Periode 2025–2029 Sukses: Teguhkan Semangat Kebersamaan

Kamis, 13 November 2025 - 09:53 WIB

Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota Temukan Remaja Perempuan yang Hilang Selama Sepekan

Kamis, 13 November 2025 - 00:20 WIB

Lebih dari 25 Cabor Antar Hamka Ambil Formulir Caketum KONI Tangerang Selatan

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir

Berita Terbaru