BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas!.

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co

Jakarta || Ada saja tingkah pengedar obat keras terbatas. Alih alih untuk mengelabuhi Polisi, dengan berkedok toko kosmetik. Toko yang terletak di Jl. Pisangan Lama, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Serta toko di Jalan Gading Raya, Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan terang-terangan menjual obat-obatan tanpa Izin Edar dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) seperti Tramadol, Hexymer dan sejenisnya (Alprazolam-red). “Saya disini jaga bang, untuk lebih jelasnya abang bicara saja dengan koordinator kita, Namanya Rahmat, “terang penjaga toko dengan perawakan kurus serta berkumis kepada awak redaksi”.

Terpisah, Reza pemilik toko di Jalan  Gading Raya Rt. 01/10 No. 9B, Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur mengatakan kepada awak redaksi TeropongRakyat.co melalui telpon seluler, Senin (22/04), “Abang kenal Erick?, Itu kerabat saya wartawan, Ketua wartawan Indonesia”.

BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas!. - Teropongrakyat.co

Lebih lanjut Reza dengan nada tinggi  mengatakan,” Kalau Kakak saya semua Anggota (TNI-Polri-red), jadi kalau abang mau tulis ya tulis aja saya tidak takut”.

Maraknya peredaran obat keras terbatas menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI. Melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, sudah seharusnya dapat memberangus kartel obat keras terbatas (K) yang banyak menyasar kalangan remaja. “Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM RI) menjadi sorotan. Atau mungkin peredaran obat keras dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Lsm Gempita), Drs. Aris Sucipto M.Si, melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Senin, (22/04).

Baca Juga:  Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas!. - Teropongrakyat.co

Setali tiga uang. Keberadaan toko kosmetik pengedar pil koplo di Jakarta Timur merupakan pekerjaan rumah bagi pihak-pihak terkait, khususnya Polres Metro Jakarta Timur karena patut diduga kuat adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kartel obat keras golongan HCL jenis Tramadol, Hexymer, KF, Kamlet (Arplazolam-red).

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” sambung Aris.

Berita Terkait

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan
Sinergi dan Semangat Bhayangkara: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lomba Tenis Meja HUT ke-79
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:57 WIB

KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Backdrop Jogja

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:56 WIB