Bekasi, Teropongrakyat.co – Dikenal sebagai “Kota Patriot”, Bekasi memiliki sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Julukan ini lahir dari semangat heroik masyarakatnya yang menjadi garda terdepan dalam berbagai peristiwa revolusi.
Namun kini, semangat itu tengah diuji oleh tantangan zaman, salah satunya adalah maraknya peredaran obat terlarang di wilayah ini.
Di tengah berbagai persoalan kota seperti banjir yang belum tertangani maksimal hingga meningkatnya angka kriminalitas, peredaran obat keras terbatas—khususnya pil koplo—menjadi sorotan tajam masyarakat. Obat golongan G ini kerap ditemukan beredar luas di kalangan remaja dan pelajar, meresahkan orang tua dan pendidik. Kamis, 31 Juli 2025.
Yang lebih mengkhawatirkan, peredaran ini diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan pendatang dari luar daerah, seperti Aceh. Jaringan ini bekerja secara terorganisir dan disebut-sebut bahkan berkoordinasi dengan oknum aparat keamanan di tingkat Polsek hingga Polres, sehingga aktivitas ilegal mereka berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Kemarahan Warga dan Tudingan terhadap Aparat
Sejumlah warga menyuarakan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang dianggap tidak serius menangani peredaran pil koplo di wilayah Bekasi. Salah satunya adalah Ahmad S., warga Bekasi Timur.
“Kami sudah sering lapor soal peredaran pil koplo ini. Tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Malah yang kami dengar, justru ada oknum yang diduga ikut membekingi. Ini sangat mengecewakan dan membuat kami kehilangan kepercayaan pada Polsek maupun Polres,” ujar Ahmad geram.
Senada, Rudi Hartono, tokoh pemuda setempat, menilai pembiaran ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
“Kalau aparat malah berkompromi dengan pelaku, mau jadi apa anak-anak kami? Kami tidak butuh polisi yang pura-pura sibuk, tapi diam melihat generasi rusak,” tegasnya.
Warga Bekasi mendesak Kapolres Bekasi dan Kapolda Metro Jaya untuk turun tangan langsung serta membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat atau membiarkan peredaran obat terlarang ini.
Pandangan Pengamat: Ancaman Terhadap Fondasi Hukum
Pengamat kebijakan publik dan keamanan, Dr. Bambang Widodo, menyebut dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh aparat sebagai pengkhianatan terhadap amanat hukum.
“Kalau benar ada keterlibatan oknum, atau setidaknya pembiaran dari Polsek dan Polres, ini bukan sekadar kelalaian. Ini pengkhianatan terhadap tugas sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Dr. Bambang menilai bahwa ketika aparat menutup mata terhadap kejahatan, maka kepercayaan publik akan runtuh dan kerusakan sosial akan meluas.
“Ini bukan soal kriminal biasa. Ini soal masa depan bangsa. Jika polisi justru membekingi, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya fondasi hukum dari dalam,” tambahnya.
Ia juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah terdampak, serta pengusutan tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum yang memperdagangkan masa depan anak bangsa demi keuntungan sesaat.