Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Dalam beberapa bulan terakhir, semakin marak tindak pidana kriminal seperti tawuran, begal dan lain-lain khususnya diwilayah Jakarta Timur mendapat hal ini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pasalnya, dari tindak kriminalitas itu pun salah seorang petugas kepolisian sempat menjadi sasaran empuk bagi kawanan tersebut di berbagai wilayah.

Parahnya lagi, pelaku nya itu rata-rata masih berumur belasan bahkan ada yang dibawah umur. Jika terus di diamkan tidak menutup kemungkinan akan melonjak tindak pidana Kriminal di wilayah Jakarta Timur maupun daerah daerah lain nya.

Baca Juga:  Danrem 043/Garuda Hitam Kumpulkan 3000 Prajurit, Ini Intruksinya?

Seperti halnya, toko yang berada di wilayah Jalan Raya Kalimalang Laksamana Malahayati No. 80 Pondok kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur ini yang menjual berbagai obat keras terbatas atau obat golongan G seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Calmlet, hingga Riklona secara bebas.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Sebagai informasi, dengan kegiatan peredaran jenis obat keras terbatas tersebut pelaku di ancam dengan pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023, Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Masyarakat meminta agar pihak kepolisian khususnya Polsek Duren Sawit atau Polres Jakarta Timur untuk dapat mengambil sikap tegas memberantas peredaran obat terlarang tersebut.

Penulis : Gibran L

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:33 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat

Berita Terbaru