Aksi Cepat Tanggap Camat Karya Sukmajaya Tindak Lanjuti Laporan Warga Dapatkan Apresiasi dan Kontroversi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongaRakyat.co – Penertiban Dugaan Penjualan Obat Keras di RT. 006/010 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Pada Kamis, 20 Maret 2025 tepat pada pukul 10.00 WIB, jajaran Kecamatan Bekasi Selatan bersama Kelurahan Jakasetia, unsur Tiga Pilar (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), beserta Satpol PP, menindalanjuti laporan tersebut terakait adanya dugaan penjualan obat keras di RT 008/010. Kelurahan Jakasetia. Notabene kelurahan tersebut diduga banyak terdapa toko obsar keras berdedok sebagai counter handohone maupun toko klontong.

Tim gabungan sesera mungkin

ADVERTISEMENT

Aksi Cepat Tanggap Camat Karya Sukmajaya Tindak Lanjuti Laporan Warga Dapatkan Apresiasi dan Kontroversi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

langsung mendatangi lokasi, namun tim menemukan jika toko tersebut sudah dalam keadaan tertutup. Sebagai langkah antisipasi, tim segera menutup toko dari sisi luar dan berkoordiasi dengan Ketua RW dan RT setempat untuk memastikan tidak akan ada lagi aktifitas ilegal yang terulang.

Camat Bekasi Selatan mengapresiasi atas partisipasi warga dalam melaporkan hal seperti ini. “Lapor dari warga sangat penting guna menjaga ketertibm. Kamit tidak akan mentolrir aktifitas ilegal yang akan membahaykan.” Tugas Camat Karya.

Baca Juga:  BRI Unit Kreo BO Jakarta Joglo Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Nasabah Pensiunan

Babinsa dan Bhabibkamtibmas juga turut menghimbau kepada warga untuk tetap waspsda dan kembali melapiorkan jika menenmukan aktifitas yang dikira mencurigakan. Sementara itu Satpol PP juga akan terus memantau lokasi juga melakukan razia mendadak jika diperlukan.

Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecsmatan Bekasi Selatan dalam pemberantasan peredaran obat keras ilegal. Langkah lanjutan akan dilakukan bersama instansi terkait, termasuk sosialisasi bahaya obat keras terhadap masyarakat

 

Namun dalam video yang sempat viral banyak pihak yang menyayangkan atas langkah dari tim yang melakukan pengrusakan toko dengan cara membuka paksa dengan di gergaji tanpa adanya konfirmasi terebih dahulu kepada pemilik kontrakan.

Tim Redaksi juga meminta keterangan kepada pemilik kontrakan Ibu Mikha ia pun baru melihat video tersebut dan merasa kaget kala properti nya dibuka paksa dengan cara sepeti itu, karena pada saat kejadian ia pun sedang berada dirumah dan tidak mengetahui hal apapun karena sama sekali tidak ada pemberitahuan sama sekali, dalam hal ini Ibu Mikha merasa menjadi korban pengruskan property miliknya dan akan segera membuat Laporan Kepolisian.

Baca Juga:  Jurnalis Bekerja Sesuai Kode Etik: Menjaga Integritas Meski Tanpa Gaji Tetap

Saat dimintai keterangan terkait tindakan tersebut, apakah sudah menyalahi SOP atau sudah sesuai, Aji Pamono selaku PPNS/Penyidik Satpol PP Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Lainnya menjelaskan “untuk melakukan tindakan dilapangan Satpol PP harus mengantongi Surat Perintah (SP).

Selain itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PO Kota Bekasi, Slamet, S. Sos ikut menyampakan jika terdat aksi aksi seperi ini pihak Mako Satpol PP Kota Bekasi akan meberi sanksi tegas.

Slamet juga menambhkan jika nantinya seluruh tim akan dikumpulkan di Mako Satpol PP Kota Bekasi pada hari Senin 24 Maret 2025 sera melakukan Investigasi di Mako Satpo PP bersamaan dengan seluruh tim dan juga Kasatpol PP Kota Bekasi yaitu Bapak KARTO, S.IP.,M.Si

Berita Terkait

Miris, Penyebaran Obat keras di Wilayah Bekasi Selatan Masih Memperhatinkan!
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025
Kendati Jadi Terdakwa, Daeng Ajis Tegaskan Perjuangan Demi Kebenaran dan Keadilan
Ngopi Bukan Sekadar Gaya Hidup, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Lo Tahu!

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:08 WIB

Miris, Penyebaran Obat keras di Wilayah Bekasi Selatan Masih Memperhatinkan!

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:53 WIB

Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:23 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025

Berita Terbaru

Breaking News

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:15 WIB