Keponakan Bos PDIP Diperiksa Penyidik Lembaga Antirasuah, Terkait Kasus Korupsi?

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah kembali memeriksa seorang saksi bernama Riyan Dediano pada 26 Agustus 2024. Berdasarkan penelusuran, Riyan Dediano tidak lain adalah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan Riyan Dediano diperiksa terkait dengan pengaturan lelang proyek rel kereta api. “Didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Tessa, Jum’at (30/08).

Riyan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. “Hanya saja belum diketahui sejauh mana dan apa keterlibatan Dion dalam keterkaitan kasus Riyan Dediano dengan perkara tersebut, “kata Tesaa.

Baca Juga:  Ketua DPW PBB Abdul Bari Alkatiri Jalin Silaturahmi dengan DPC Jakarta Utara, Pacu Soliditas Partai

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa kader PDIP atas nama Hasto Kristiyanto, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dan Sadarestuwati. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan RI.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Perlu diketahui, kasus di DJKA diawali perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus tersebut kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Baca Juga:  Video Viral Massa Masuk Mall Atrium Senen Dipastikan Hoaks

“Kamis kemarin, Lembaga Antirasuah,  (13/6/2024), menahan tersangka terbaru dalam kasus ini, yakni Yofi Oktarisza selaku PPK pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017–2021,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Polres Priok Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Nobar Jaga Jakarta On The Spot Piala Dunia 2026
Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan
Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan
Patroli KRYD Jaga Jakarta On The Spot, Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
Pengangkutan Sampah Diduga Tersendat, Warga Tebet Barat Minta Evaluasi Kinerja Petugas
Lanal Malang dan Komunitas Kaliku Lestari Nusantara Bergerak, Sungai di Pakisaji Jadi Pusat Aksi Konservasi Lingkungan
Semarak HUT DKI Jakarta ke-499 kelurahan Papanggo Mengadakan Acara Bazar UMKM Yang dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:56 WIB

Polres Priok Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Nobar Jaga Jakarta On The Spot Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:08 WIB

Patroli KRYD Jaga Jakarta On The Spot, Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Berita Terbaru

Breaking News

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Senin, 29 Jun 2026 - 05:28 WIB