Keponakan Bos PDIP Diperiksa Penyidik Lembaga Antirasuah, Terkait Kasus Korupsi?

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah kembali memeriksa seorang saksi bernama Riyan Dediano pada 26 Agustus 2024. Berdasarkan penelusuran, Riyan Dediano tidak lain adalah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan Riyan Dediano diperiksa terkait dengan pengaturan lelang proyek rel kereta api. “Didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Tessa, Jum’at (30/08).

Riyan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. “Hanya saja belum diketahui sejauh mana dan apa keterlibatan Dion dalam keterkaitan kasus Riyan Dediano dengan perkara tersebut, “kata Tesaa.

Baca Juga:  Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Rumah Kosong di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa kader PDIP atas nama Hasto Kristiyanto, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dan Sadarestuwati. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan RI.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Perlu diketahui, kasus di DJKA diawali perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus tersebut kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Baca Juga:  BRI BO Ciputat Berhasil Akuisisi Rekening Payroll Pusdatin

“Kamis kemarin, Lembaga Antirasuah,  (13/6/2024), menahan tersangka terbaru dalam kasus ini, yakni Yofi Oktarisza selaku PPK pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017–2021,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%
Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru
Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Karya Bakti TNI AD, Pangdam Jaya Mulai Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Rumah Warga
Inovasi Jadi Kunci: SPSL Siapkan SDM Unggul Lewat Program SPRINT yang Berkelanjutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:58 WIB

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:54 WIB

Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:46 WIB

Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:50 WIB

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:15 WIB

Karya Bakti TNI AD, Pangdam Jaya Mulai Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Rumah Warga

Berita Terbaru