Gawat, Sukaraja Bahaya Pil Koplo. Kemenkes Wajib Tentukan Sikap?

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor – TeropongRakyat.co || Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Hal ini jelas menjadi pekerjaan berat bagi instansi Kepolisian untuk memberangus kartel pengedar pil koplo.

Maraknya peredaran pil koplo tentu harus menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan. Karna jelas peredaran pil Koplo di jadikan lahan untuk meraup keuntungan semata, bagi oknum tidak bertanggung jawab. Tentunya Polres Bogor Kabupaten wajib menentukan sikap.

Baca Juga:  Warga Utan Panjang Apresiasi Respons Cepat Polsek Kemayoran Atas Laporan OTK 

Gawat, Sukaraja Bahaya Pil Koplo. Kemenkes Wajib Tentukan Sikap? - Teropong RakyatPeredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum, di wilayah hukum Polsek Sukaraja.

Pantauan teropongrakayat.co pada mingguan (11/8). Peredaran pil koplo jelas tumbuh subur di Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Saya disini hanya jaga bang. Terkait koordinasi dengan oknum aparat itu urusan bos Hendra,” jelas penjaga toko berambut rambut panjang,” (11/8).

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Sekretaris Jenderal Dpp Lsm Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si, kepada teropongrakyat.co (11/8).

Berita Terkait

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka
Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan
Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Ancam Sebar Video dan Pamer Airsoft Gun, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Berita Terbaru