Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah rumah di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dua tersangka berinisial REW (30) dan DNQ (30), yang keduanya merupakan warga Desa Junrejo, kini telah diamankan petugas.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Para pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya mengikuti pengajian.

Tragisnya, para pelaku memanfaatkan informasi dari media sosial Facebook milik korban, AN (35), yang kerap memposting perihal jual beli logam mulia serta status keberadaan dirinya saat sedang berada di luar rumah.

Kronologis Kejadian Melihat kelengahan korban melalui status media sosial, kedua tersangka mendatangi rumah korban.

Mereka masuk dengan cara membongkar jendela samping hingga teralis kayu terlepas. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, para tersangka menggasak tiga buah kotak brankas yang berisi ratusan keping logam mulia.

Baca Juga:  Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Tidung, Serap Aspirasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp168.450.000.

Kapolres Batu melalui Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang cukup signifikan, termasuk ratusan keping emas dan perak serta uang tunai hasil kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan membagikan informasi mengenai harta benda atau aktivitas keluar rumah secara mendetail, karena hal tersebut dapat memancing niat jahat pelaku kriminal.

Kami dari Polres Batu berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar Iptu M. Huda Rohman.

Barang Bukti yang Diamankan Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Baca Juga:  161 Petugas Gabungan Jaga Ancol Hari Ini

• 210 keping emas seberat 43,803 gram dan 10 keping perak seberat 88,95 gram.

• 37 lembar nota pembelian logam mulia.

• Uang tunai Rp1.405.000 serta surat bukti pegadaian logam mulia atas nama salah satu tersangka.

• Beberapa unit handphone (hasil kejahatan), sebuah tas ransel, dan sebilah pisau berukuran 30 cm yang dibawa saat beraksi.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pasal ini mencakup unsur pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam rumah dengan cara merusak atau membongkar secara bersama-sama. Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan
Selamatan Pembangunan Jembatan Kali Klampok, Warga Srigonco Perkuat Semangat Gotong Royong
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang
Belasan Keluarga Purnawirawan TNI Mendapat Intimidasi dan Ancaman, Rumahnya Akan di Kosongkan Secara Paksa
Danramil 02/Tambora Tinjau Persiapan Kampung Pancasila di Pekojan Jakarta Barat
Kodim 0503/JB Pastikan Wilayah Jakarta Barat Nihil Genangan, Personel Siaga Antisipasi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:27 WIB

Selamatan Pembangunan Jembatan Kali Klampok, Warga Srigonco Perkuat Semangat Gotong Royong

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:39 WIB

Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang

Berita Terbaru