Sat Reskrim Polres Batu ringkus Dua Pembobol Brankas emas di Tlekung

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah rumah di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dua tersangka berinisial REW (30) dan DNQ (30), yang keduanya merupakan warga Desa Junrejo, kini telah diamankan petugas.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Para pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya mengikuti pengajian.

Tragisnya, para pelaku memanfaatkan informasi dari media sosial Facebook milik korban, AN (35), yang kerap memposting perihal jual beli logam mulia serta status keberadaan dirinya saat sedang berada di luar rumah.

Kronologis Kejadian Melihat kelengahan korban melalui status media sosial, kedua tersangka mendatangi rumah korban.

Mereka masuk dengan cara membongkar jendela samping hingga teralis kayu terlepas. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, para tersangka menggasak tiga buah kotak brankas yang berisi ratusan keping logam mulia.

Baca Juga:  650 Personel Gabungan Amankan Laga Arema FC vs Madura United di Stadion Kanjuruhan

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp168.450.000.

Kapolres Batu melalui Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang cukup signifikan, termasuk ratusan keping emas dan perak serta uang tunai hasil kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan membagikan informasi mengenai harta benda atau aktivitas keluar rumah secara mendetail, karena hal tersebut dapat memancing niat jahat pelaku kriminal.

Kami dari Polres Batu berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar Iptu M. Huda Rohman.

Barang Bukti yang Diamankan Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Baca Juga:  TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pembersihan Kampung Sesor Capai 50 Persen

• 210 keping emas seberat 43,803 gram dan 10 keping perak seberat 88,95 gram.

• 37 lembar nota pembelian logam mulia.

• Uang tunai Rp1.405.000 serta surat bukti pegadaian logam mulia atas nama salah satu tersangka.

• Beberapa unit handphone (hasil kejahatan), sebuah tas ransel, dan sebilah pisau berukuran 30 cm yang dibawa saat beraksi.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pasal ini mencakup unsur pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam rumah dengan cara merusak atau membongkar secara bersama-sama. Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka
Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan
JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan
Ancam Sebar Video dan Pamer Airsoft Gun, Pria Ini Diciduk Polisi
Penanganan Gempa NTT Hari Ketujuh, 5.832 Personel TNI Dikerahkan dan 638 Ton Bantuan Disalurkan
TNI Kerahkan 3 Pesawat Bantu Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Ancam Sebar Video dan Pamer Airsoft Gun, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru