Pejabat Pembuat komitmen (PPK ) Dinas PU Madina Diduga Lakukan Persekongkolan Dengan Mafia Proyek

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing, teropongrakyat.co – PC. Satua siswa pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) serta PC. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kab. Mandailing Natal gelar aksi damai di kantor Dinas Pekerjaan umum Kab. Mandailing Natal. (Kamis, 27 Juni 2024)

Berdasarkan pantauan media, aksi damai tersebut dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

Hapsin Nasution, selalu kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan aksi tersebut dilaksanakan dikarenakan kegeraman mereka terhadap kepala dinas pekerjaan umum serta pejabat pembuat komitmen (PPK) tender proyek di dinas PU yang mereka nilai PPK membuat salah satu persyaratan yang kuat dugaan merupakan pesanan dari oknum mafia proyek di Kab. Mandailing Natal.

” Kita duga Pejabat pembuat komitmen dinas pekerjaan umum Kab. Mandailing Natal Melakukan persekongkolan dengan mafia proyek yang merugikan masyarakat di Madina” sebut Hapsin

Baca Juga:  Ctp Hadiri Sosialisasi Terkait SPM Jalan TOL

Lebih lanjut dia juga menyebutkan dalam orasinya “salah satu persyaratan tender tersebut yaitu memiliki Genset 40 KVA yang mereka nilai merupakan persyaratan yang tidak logika dan tidak memiliki dasar hukum pada proyek tender SPAM Di 6 titik di Kab. Mandailing Natal ” imbuh Hapsin

Pejabat Pembuat komitmen (PPK ) Dinas PU Madina Diduga Lakukan Persekongkolan Dengan Mafia Proyek - Teropong Rakyat

Lanjutnya menyambung orasi tersebut, Dedi Aliansyah Lubis (Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammad MADINA) memaparkan apakah logis mebuat salah satu persyaratan genset 40 KVA yang memiliki berat 1,2 Ton – 1,5 Ton sementara lokasi kegiatan proyek ada yang memiliki jarak hingga 3 – 8 KM dari perkampungan, apalagi lokasi kegiatan ada yang tidak memiliki akses jalan dan ada juga yg berada di pegunungan” sebut dedi

” Apa genset tersebut dapat diangkat hingga nanti Genset berada dilokasi proyek sementara jauh dari akses yang memadai, kalau misalkan menggunakan tenaga manusia, berapa banyak orang yang diperlukan hingga alat tersebut sampai lokasi sementara berat alat hingga 1,2 ton -1,5 ton dengan jarak hingga 3-8 KM” sebut dedi

Baca Juga:  Kemenangan Awal Warga Griyashanta: Gugatan Class Action Diterima, Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat

Sementara itu Basri yang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas pekerjaan umum, dalam menjawab orasi tersebut mengatakan “memang benar PPK membuat persyaratan salah satunya harus ada genset 40 KVA, dan juga mengatakan dasar hukum dari peraturan tersebut berdasarkan muswarah di Pokja Di dinas PU Madina”

Selanjutnya Basri juga menyebutkan ” terkait dari lokasi jauhnya kegiatan proyek apakah bisa diangkat kelokasi, Basri mengatakan genset tersebut bisa ditempatkan digudang dan dipegukan untuk mengelas pipa yang nantinya dipakai untuk keperluan kegiatan proyek”
Penulis : Magrifatulloh .

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru