Pejabat Pembuat komitmen (PPK ) Dinas PU Madina Diduga Lakukan Persekongkolan Dengan Mafia Proyek

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing, teropongrakyat.co – PC. Satua siswa pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) serta PC. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kab. Mandailing Natal gelar aksi damai di kantor Dinas Pekerjaan umum Kab. Mandailing Natal. (Kamis, 27 Juni 2024)

Berdasarkan pantauan media, aksi damai tersebut dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

Hapsin Nasution, selalu kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan aksi tersebut dilaksanakan dikarenakan kegeraman mereka terhadap kepala dinas pekerjaan umum serta pejabat pembuat komitmen (PPK) tender proyek di dinas PU yang mereka nilai PPK membuat salah satu persyaratan yang kuat dugaan merupakan pesanan dari oknum mafia proyek di Kab. Mandailing Natal.

” Kita duga Pejabat pembuat komitmen dinas pekerjaan umum Kab. Mandailing Natal Melakukan persekongkolan dengan mafia proyek yang merugikan masyarakat di Madina” sebut Hapsin

Baca Juga:  Yonarmed 11 Kostrad Giat Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Lebih lanjut dia juga menyebutkan dalam orasinya “salah satu persyaratan tender tersebut yaitu memiliki Genset 40 KVA yang mereka nilai merupakan persyaratan yang tidak logika dan tidak memiliki dasar hukum pada proyek tender SPAM Di 6 titik di Kab. Mandailing Natal ” imbuh Hapsin

Pejabat Pembuat komitmen (PPK ) Dinas PU Madina Diduga Lakukan Persekongkolan Dengan Mafia Proyek - Teropong Rakyat

Lanjutnya menyambung orasi tersebut, Dedi Aliansyah Lubis (Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammad MADINA) memaparkan apakah logis mebuat salah satu persyaratan genset 40 KVA yang memiliki berat 1,2 Ton – 1,5 Ton sementara lokasi kegiatan proyek ada yang memiliki jarak hingga 3 – 8 KM dari perkampungan, apalagi lokasi kegiatan ada yang tidak memiliki akses jalan dan ada juga yg berada di pegunungan” sebut dedi

” Apa genset tersebut dapat diangkat hingga nanti Genset berada dilokasi proyek sementara jauh dari akses yang memadai, kalau misalkan menggunakan tenaga manusia, berapa banyak orang yang diperlukan hingga alat tersebut sampai lokasi sementara berat alat hingga 1,2 ton -1,5 ton dengan jarak hingga 3-8 KM” sebut dedi

Baca Juga:  Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Sementara itu Basri yang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas pekerjaan umum, dalam menjawab orasi tersebut mengatakan “memang benar PPK membuat persyaratan salah satunya harus ada genset 40 KVA, dan juga mengatakan dasar hukum dari peraturan tersebut berdasarkan muswarah di Pokja Di dinas PU Madina”

Selanjutnya Basri juga menyebutkan ” terkait dari lokasi jauhnya kegiatan proyek apakah bisa diangkat kelokasi, Basri mengatakan genset tersebut bisa ditempatkan digudang dan dipegukan untuk mengelas pipa yang nantinya dipakai untuk keperluan kegiatan proyek”
Penulis : Magrifatulloh .

Berita Terkait

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Selasa, 29 September 2026 - 14:01 WIB

Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh

Berita Terbaru

Oplus_0

TNI – Polri

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:12 WIB

TNI – Polri

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:15 WIB