Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co – Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Lintas Jaya (OLJ) di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini merupakan operasi rutin yang melibatkan unsur Satlantas Polri, TNI, Brimob, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Penindakan di lapangan dipimpin oleh Ahmad Afriyanto selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara bersama tim gabungan.

Operasi Lintas Jaya bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, kegiatan ini juga menjadi upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan administrasi dan laik jalan.

Baca Juga:  PT API dan Pelindo Solusi Logistik Group Bersatu dalam Sosialisasi Peraturan Dirjen Pajak: Langkah Strategis untuk Bisnis yang Akuntabel

Sasaran operasi meliputi kendaraan yang parkir liar atau menggunakan bahu jalan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pemeriksaan SIM, STNK, STUK atau bukti lulus Uji KIR, kelaikan teknis kendaraan, hingga pelanggaran seperti melawan arus.

Dalam pelaksanaan operasi diterjunkan 1 PPNS Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, 9 personel Regu Penindakan Sudinhub Jakarta Utara, 2 personel Satlantas Jakarta Utara, 1 personel Brimob, dan 1 personel TNI Angkatan Darat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Ketat Persaingan Taruna Akmil, Banyak Anak Jenderal Berguguran, Kalah Dengan Anak Letkol & Kopral

Dari hasil kegiatan, petugas melakukan penindakan terhadap 6 kendaraan barang yang terbukti melanggar ketentuan mengenai muatan, kelaikan jalan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang ditemukan.

Operasi Lintas Jaya akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja di lokasi yang berbeda-beda sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kemacetan akibat parkir liar, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah DKI Jakarta.

Berita Terkait

Wabup Malang Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup Lewat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Malang Resmi Buka Kejurcab IV Pagar Nusa, Cetak Pendekar Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Kebakaran Lahan Tebu di Sumberpucung Hanguskan 1 Hektare
Anggota Satpol PP Kelurahan Koja Sigap Evakuasi Lansia Yang Jatuh Ke Saluran Air, Langsung DIbawa Ke RSUD Koja.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gelar Sharing Session Jurnalistik, dengan Tema Jurnalis Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial di Era Digital
Api dari Tungku Tradisional Hanguskan Dapur Rumah Warga Pakisaji, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta
Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem
Kontribusi Mikutopia dalam Mengentaskan Pengangguran, Pemberdayaan, Peningkatan PAD dan UMKM, Pemdes Tulungrejo Beri Penghargaan Lencana Wanwa Satata

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Enam Kendaraan Barang Ditindak dalam Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:13 WIB

Wabup Malang Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Bupati Malang Resmi Buka Kejurcab IV Pagar Nusa, Cetak Pendekar Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:54 WIB

Kebakaran Lahan Tebu di Sumberpucung Hanguskan 1 Hektare

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:23 WIB

Anggota Satpol PP Kelurahan Koja Sigap Evakuasi Lansia Yang Jatuh Ke Saluran Air, Langsung DIbawa Ke RSUD Koja.

Berita Terbaru

TNI – Polri

Niat Salip Truk Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jalan Raya Pakisaji

Jumat, 10 Jul 2026 - 19:43 WIB