Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA,teropongrakyat.co – Kepala satuanPamong Praja (kasatpol) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 di sepanjang Jalan Sulawesi dan Jalan Yos Sudarso, Selasa (30/6).

Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban fasilitas umum yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, khususnya trotoar yang selama ini dimanfaatkan untuk berjualan maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.

Baca Juga:  Dari Australia ke Bali: Yachter Terpukau dengan BMTH di Sail to Indonesia 2025

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas mengangkut sejumlah barang yang berada di atas trotoar sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Kasatpol PP Kelurahan Koja, Astri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan atau menyimpan barang. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga fungsinya harus tetap dijaga demi kepentingan bersama,” ujar Asri.

Baca Juga:  Kapolres-Bupati Malang Tinjau Gereja Jelang Misa Natal 2025, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif

Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI
Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Kebakaran Rumah di Pakisaji, Satu Orang Luka dan Kerugian Capai Rp300 Juta
Gudang Rosokan di Karangwidoro Terbakar, Diduga Berawal dari Bakar Sampah
Ketua Umum PDKN Rahman Sabon kritik tata kelola pemerintahan, ketimpangan Freeport di Papua, dan pembangunan IKN yang dikuasai oligarki
Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan
Kekeringan Mengancam, 85 Pompa Air Disiapkan untuk Selamatkan Lahan Pertanian Malang
Siswa SDIT Bina Insani Sukun Rayhan Farrel Dipercaya Bacakan Teks Pancasila di Barikan Anak Nusantara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kebakaran Rumah di Pakisaji, Satu Orang Luka dan Kerugian Capai Rp300 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Gudang Rosokan di Karangwidoro Terbakar, Diduga Berawal dari Bakar Sampah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Ketua Umum PDKN Rahman Sabon kritik tata kelola pemerintahan, ketimpangan Freeport di Papua, dan pembangunan IKN yang dikuasai oligarki

Berita Terbaru

Breaking News

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 20:09 WIB