OTT Bupati Pekalongan, Dalih ‘Tak Paham Tata Kelola’ Disorot: Yohanes Oci Minta KPK Dalami Motif

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Teropongrakyat.co-.Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terus menuai respons dari berbagai kalangan.

Pernyataan yang bersangkutan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku tidak memahami hukum tata kelola pemerintahan karena berlatar belakang musisi kini menjadi sorotan publik.

Direktur Eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci menilai pengakuan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Menurut Yohanes setiap kepala daerah yang telah dilantik secara sah melekat padanya tanggung jawab konstitusional dan administratif untuk memahami tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Alasan tidak memahami hukum tata kelola karena latar belakang profesi sebelumnya justru menunjukkan adanya problem serius dalam proses pembinaan dan kesiapan pejabat publik. Tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” ujar Yohanes Oci melalui telepon selulernya (5/2/2026).

Ia menegaskan bahwa jabatan publik bukan dijadikan laboratorium untuk belajar yang bebas risiko, melainkan amanah yang sejak awal menuntut kompetensi dasar, termasuk pemahaman terhadap regulasi dan etika pemerintahan.

Baca Juga:  Di Masa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan

Yohanes juga mendorong KPK untuk mendalami lebih jauh konteks pernyataan Fadia tersebut, termasuk kemungkinan adanya pola pengambilan keputusan yang tidak berbasis tata kelola yang benar selama masa jabatannya.

“Apakah ketidaktahuan itu murni persoalan kapasitas, atau justru pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi praktik penyimpangan yang lebih sistemik. Disini penting bagi KPK untuk mengurai konstruksi peristiwanya secara komprehensif,” tegasnya.

Yohanes menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi terkait proses rekrutmen dan pembekalan kepala daerah. Yohanes menyebut, fenomena pejabat publik yang berasal dari latar non-birokrasi bukanlah masalah, selama diikuti dengan penguatan kapasitas yang memadai.

“Kontestasi pada demokrasi lokal itu siapa saja justru itu salah satu spirit otonomi daerah. termasuk dari kalangan profesional maupun seniman. Tetapi ketika dia telah terpilih sebagai kepala daerah, standar akuntabilitasnya harus sama. Tidak boleh ada standar ganda,” katanya.

Baca Juga:  Jupiter: kenaikan Pajak Pertambahan nilai 12 %, Menyengsarakan Rakyat Kecil

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa dalam proses pemeriksaan, Fadia menyampaikan dirinya tidak memiliki latar belakang kuat dalam aspek hukum pemerintahan. Pernyataan itu muncul dalam konteks klarifikasi atas dugaan pelanggaran tata kelola yang sedang diselidiki penyidik.

Meski demikian, Yohanes mengingatkan bahwa penegakan hukum harus tetap berlandaskan pada alat bukti, bukan pada narasi pembelaan personal.

“Fokus utama tetap pada pembuktian unsur tindak pidana korupsi. Namun, pengakuan seperti ini penting dibaca sebagai bagian dari evaluasi untuk perbaikan sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah ke depan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan para pihak terkait dan penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan tersebut.**

Berita Terkait

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Anggota DPRD Rokan Hulu Dalam Diskusi , Pentingnya Peran Media Dalam Merawat Stabilitas Dan Soroti Konflik Lahan Dan Isu Sosial
PDIP Kota Pasuruan Terus Berkomitmen Perjuangkan Beasiswa PIP Untuk Anak Kurang Mampu
HUT ke-53 PDI Perjuangan, DPC Kota Pasuruan Bidik Minimal Enam Kursi DPRD
Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di PT Greenfields, Malang
Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir
DPRD Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Wagir Wujudkan Daerah Tangguh Bencana
Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:03 WIB

OTT Bupati Pekalongan, Dalih ‘Tak Paham Tata Kelola’ Disorot: Yohanes Oci Minta KPK Dalami Motif

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 05:59 WIB

Anggota DPRD Rokan Hulu Dalam Diskusi , Pentingnya Peran Media Dalam Merawat Stabilitas Dan Soroti Konflik Lahan Dan Isu Sosial

Sabtu, 24 Januari 2026 - 06:06 WIB

PDIP Kota Pasuruan Terus Berkomitmen Perjuangkan Beasiswa PIP Untuk Anak Kurang Mampu

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-53 PDI Perjuangan, DPC Kota Pasuruan Bidik Minimal Enam Kursi DPRD

Berita Terbaru