Wonosobo Siapkan 78 Dapur Makan Bergizi Gratis, Target 100 Dapur

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO – Teropongrakyat.co || Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kebijakan ini berlandaskan pada ketentuan konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan, serta Pasal 31 yang menegaskan hak atas pendidikan yang layak. Keduanya menegaskan bahwa pemenuhan nutrisi merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses belajar.

Selain itu, Program MBG juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk, yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan dapat berdampak serius, seperti hambatan perkembangan otak, rendahnya daya tahan tubuh, hingga menurunnya potensi kecerdasan di masa dewasa.

Bertempat di Temu Kamu Caffe, awak media berkesempatan menggali informasi lebih dalam mengenai implementasi program ini melalui perbincangan bersama Koordinator Wilayah Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, yang membawahi seluruh dapur MBG di wilayah tersebut.

Baca Juga:  BREAKING NEWS!! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Dugaan Suap

Satika mengungkapkan bahwa saat ini telah beroperasi 78 dapur MBG di Kabupaten Wonosobo, dan jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga melampaui 100 dapur. Menurutnya, proses pendirian dapur MBG diawasi ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga tidak setiap pihak yang ingin membangun dapur dapat langsung diterima. Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, mulai dari kepemilikan yayasan yang legal, ketersediaan lokasi yang sesuai dengan SOP BGN, hingga kesiapan faktor penunjang lainnya.

“Setiap yayasan diperbolehkan memiliki maksimal 10 dapur MBG, dan tidak dibatasi itu milik siapa. Yang terpenting, mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan BGN, termasuk kesiapan modal,” jelas Satika Mahda.

Satika juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program ini agar tetap berada di jalur yang benar dan tepat sasaran. Ia mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan laporan disertai bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Baca Juga:  Kejari Jaktim Diminta Usut Dugaan Jual Beli Lahan Pemakaman di TPU Pondok Rangon

Obrolan santai bersama Satika diiringi suasana Temu Kamu Caffe yang nyaman semakin menambah kehangatan diskusi sore itu. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menjelaskan bahwa dapur MBG wajib menyediakan dua jenis porsi, yakni porsi besar dan porsi kecil.

. Porsi besar bernilai Rp10.000, ditujukan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil.

. Porsi kecil bernilai Rp8.000, diperuntukkan bagi anak-anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.

Menutup perbincangan, Satika Mahda menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan informasi tambahan kapan pun dibutuhkan. Awak media maupun masyarakat dipersilakan menghubungi melalui pertemuan langsung atau komunikasi via WhatsApp apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai Program MBG.

( Tim red )

Berita Terkait

Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing
Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance
Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong
Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:30 WIB

Laskar Hukum Indonesia Gelar Halal Bihalal Bersama Anggota di Cilincing

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:50 WIB

Yohanes Oci Kritik Usulan Ahmad Sahroni: Tersangka Korupsi Bayar untuk Tahanan Rumah Cederai Good Governance

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:29 WIB

Mengaku dari Polres, Pria Bersenjata Buat Warga Jakbar Ketakutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB

Berita Terbaru