Parkir Liar Bertahun-tahun di Sunter Karya Utara 6, Dishub dan Pemda Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Praktik parkir liar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini terjadi di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ironisnya, parkir liar tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas dari pihak terkait. Kamis, (08/12/2025).

Di sepanjang ruas jalan itu jelas terpasang plang larangan parkir, namun fakta di lapangan justru bertolak belakang. Kendaraan tetap berjejer rapi di badan jalan, seolah aturan hanya sebatas pajangan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih parkir liar tersebut diduga dikelola oleh oknum perorangan.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan publik. Banyak pihak mempertanyakan, mengapa parkir liar yang terang-terangan melanggar aturan bisa terus beroperasi tanpa hambatan. Apakah ada pembiaran sistematis, atau bahkan dugaan adanya setoran ke oknum dinas terkait sehingga praktik ini dibiarkan seolah-olah Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah memilih tutup mata?

Baca Juga:  Geger, Ustad Abdul Somad Dukung Eks Koruptor Zarkasyi di Pilkada Kota Lhokseumawe 2024

Dampak dari parkir liar ini sangat nyata. Kemacetan kerap terjadi, terutama pada jam sibuk. Ruang jalan menyempit drastis, memicu antrean panjang kendaraan. Lebih parah lagi, hak pejalan kaki terabaikan, trotoar tak lagi berfungsi semestinya karena dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan.

Warga sekitar mengaku sudah lama resah. Mereka menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan aturan di lapangan. Jika larangan parkir saja tidak bisa ditegakkan, publik pun mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.

Baca Juga:  Pasca 2 Hari Terbakar nya Gudang Beserta Toko Ban di Bekasi Tim Damkar Masih Lakukan Pendinginan

Redaksi TeropongRakyat.co telah mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari.

“Saya cek dan klarifikasi dulu pak, nanti saya sampaikan lagi,” ujar Rudy.

Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji klarifikasi. Penertiban parkir liar seharusnya tidak menunggu viral atau tekanan media. Ketegasan aparat menjadi kunci agar aturan tidak kehilangan wibawa dan jalan umum kembali pada fungsinya untuk kepentingan bersama.

Berita Terkait

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:37 WIB