Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Pada Rabu, 10 Desember 2025, Kantor Bea Cukai Malang melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan sebagai wujud nyata realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), melalui operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan menyasar toko-toko ritel di sejumlah wilayah guna menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Pada pukul 10.17 WIB, operasi gabungan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bululawang. Dalam pemeriksaan terhadap Toko yang beralamat di Jalan Al Hidayah, Krebet, tim menemukan BKC Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, seperti ZA, JB, Balveer, Apollo, dan lainnya, yang tidak dilekati pita cukai. Barang ilegal yang diamankan berjumlah 383 bungkus atau setara dengan 7.660 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp11.782.000 dan potensi kerugian negara Rp5.920.800 dan selanjutnya dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga:  Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba

Masih pada hari yang sama, pukul 11.03 WIB, operasi gabungan kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Pemeriksaan dilakukan di Toko yang berlokasi di Desa Ganjaran. Dari hasil pemeriksaan, tim kembali menemukan BKC Hasil Tembakau jenis SKM dan SPM berbagai merek, di antaranya SB, GA, Joss, Apollo, dan lainnya, tanpa dilekati pita cukai yang disediakan untuk dijual. Total barang hasil penindakan mencapai 698 bungkus atau 13.960 batang rokok, dengan perkiraan nilai barang Rp20.874.600 dan potensi kerugian negara Rp10.500.560, yang kemudian diamankan ke KPPBC TMC Malang untuk proses penelitian lebih lanjut.

Selain itu, pada pukul 15.30 WIB, Bea Cukai Malang melaksanakan operasi mandiri terhadap Tempat Penjualan Eceran (TPE) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Operasi ini diawali dengan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi TPE MMEA yang belum memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Dalam pemeriksaan terhadap Toko yang berlokasi di kawasan Ruko Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tim mendapati penjualan BKC MMEA golongan B dan C berbagai merek tanpa dilengkapi NPPBKC dengan total perkiraan nilai barang Rp388.061.000. Atas temuan tersebut, seluruh barang dilakukan penyegelan di tempat

Baca Juga:  Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor

untuk selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Bea Cukai Malang terus berkomitmen melaksanakan pengawasan secara konsisten dan terukur sebagai upaya melindungi penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Malang Raya

Berita Terkait

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Berita Terbaru

Breaking News

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:37 WIB