Kader Dinas Sosial Kecamatan Parungpanjang Menjadi Calo Pemalsuan BPJS

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parungpanjang Bogor, Teropongrakyat.co – Demi Mendapatkan Keuntungan Kader Dinas Sosial Berinisial,(A.T) Penerima Jasa Pembuatan BPJS Kesehatan Tapi sangat di sayangkan BPJS tersebut Tidak dapat di gunakan untuk Persalinan,di RS murni asih kab, Tanggerang kolilah warga Kp Leles desa jababita kecamatan parungpanjang Harus beralih ke pasien pelayanan Umum dengan biaya yang kurang lebih Rp.4000 000 (empat juta rupiah) kolilah dengan keluarga harus mencari pinjaman kesana kemari untuk biaya persalinan tersebut.

(A.N) Warga desa jagabita tersebut berdalih sudah menyerahkan semua pengurusan BJJS ke (A.T) sampai saat keluarga kebingungan untuk mencari biaya justru (A.N)meminta uang 2,500.000 (dia juta lima ratus ribu rupiah)untuk pembuatan BPJS agar di buatkan yg baru keluarga dan juga hadir RT setempat di rumah sakit Berang kepada,AN BPJS yg ada saja tidak bisa di gunakan mau minta uang lagi untuk pembuatan BPJS baru lagi,keluarga sangat menyayangkan perbuatan (A.N) cs jika tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku saya meminta penegak hukum Polsek Parungpanjang agar menindak pelaku agar tidak ada korban berikutnya ucap yono keluarga korban

Baca Juga:  Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Aktor Berinisial AA Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

Awal pembuatan BPJS kepada seoarang kader di desa jagabita yang berisinial (A.N) lalu di serahkan kepada saudara (A.T) setalah jadi BPJS Mandiri kelas 3 dengan pembayaran 35.000 perbulan dan saat akan masuk pembayaran pertama di lakukan di Indomart tapi di tolak lalu bayar melalui ( A.N ) dan di teruskan ke saudara ( A.T ).

Baca Juga:  Dr H MISRI HASANTO,M.Kes KEPALA PERWAKILAN LBH CCI MEMBUKA SEMINAR NASIONAL PARALEGAL

Disaat akan di gunakan tidak bisa, Jadi kesimpulan Kolilah yg akan menggunakan BPJS yang ternyata tidak bisa di gunakan beranggapan palsu, tetapi pas di selidiki ternyata uang yang untuk pembayaran BPJS tidak di bayarkan padahal ibu kolilah sudah bayar dan memberi kepada saudari ( A.N ).

Disaat awak media teropongrakyat.co konfirmasi ke kacamatan parung panjang, bertemu dengan camat dan kasihkesra meraka mengatakan bahwa yang bernama ( A.T ) sudah tidak berada di Kader sosial semenjak Bulan Desember 2023 sudah tidak aktif atau sudah di coret dari Keder Sosial Parung Panjang di karenakan terkena kasus Pangan Lansia dan sedang dalam pengawasan Polres Bogor.

Pewarta *jefri & Team *

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:47 WIB

‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Berita Terbaru

Breaking News

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:18 WIB