Kota Malang Raih Penghargaan Bergengsi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 dari LAN RI

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya | Teropongrakyat..co – Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kota Malang resmi meraih penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan nilai kualitas kebijakan berkualifikasi unggul pada ajang Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, pada acara yang berlangsung di Grand Ballroom Novotel Samator, Surabaya, Selasa (25/11/2025).

IKK merupakan instrumen nasional untuk menilai kualitas kebijakan publik melalui empat dimensi: Perencanaan, Implementasi, Evaluasi & Keberlanjutan, serta Transparansi & Partisipasi. Instrumen ini mendorong aparatur untuk melakukan penilaian mandiri dalam menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bangga dan Bersyukur

Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, Kota Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah kota yang dinilai berkualifikasi unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan. Kualitas kebijakan kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga mendapatkan kualifikasi unggul bersama lima kota lainnya se-Indonesia,” ujarnya bangga.

Baca Juga:  IPCC Sabet Penghargaan ICAII 2025 Berkat Inovasi VDC: Bukti Komitmen pada Logistik Kendaraan Berkelanjutan

LAN RI tahun ini memberikan penghargaan kepada 10 kementerian, 3 badan/lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 kabupaten, dan 6 pemerintah kota. Untuk kategori pemerintah kota, enam daerah yang meraih kualifikasi unggul yakni Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya.

Ali menegaskan bahwa prestasi ini merupakan buah kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Pemkot Malang. Ini bukan sekadar capaian, tetapi amanah yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Komitmen Tingkatkan Tata Kelola dan Partisipasi Publik

Wawali Ali menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk memperkuat reformasi kebijakan daerah ke depan.

“Kami akan memperkuat proses perencanaan hingga evaluasi secara lebih terukur, transparan, responsif, dan inklusif. Kolaborasi antar perangkat daerah dan partisipasi masyarakat akan terus ditingkatkan agar kebijakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Naikan Pangkat 16 Jenderal TNI di Tiga Matra: Ini Nama-Namanya

Pesan LAN RI: IKK sebagai Budaya Kerja

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LAN RI Muhammad Taufik menegaskan bahwa IKK bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi sarana kolaborasi dan pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas birokrasi.

Ia menyebut bahwa analisis hukum dan kebijakan harus berjalan beriringan agar mampu menguatkan kapasitas aparatur.

“IKK harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar agenda seremonial. Komunitas birokrasi IKK adalah motor perbaikan kualitas kebijakan yang mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi,” pesannya

Harapan ke Depan

LAN RI berharap seluruh instansi pemerintah menjadikan IKK sebagai tonggak transformasi pelayanan publik.

“Melalui forum ini, kita bersama dapat meningkatkan kualitas kebijakan baik dari aspek legal maupun teknis agar lebih baik ke depan,” tutupnya.

Dengan capaian ini, Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya sebagai kota dengan tata kelola pemerintahan modern, inovatif, dan berorientasi pelayanan publik yang unggul.

Berita Terkait

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi
Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 11:14 WIB

UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB