Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Malang kembali membuahkan hasil. Dalam rangka realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan pada Rabu (5/11). Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyisir wilayah Kecamatan Turen dan Kecamatan Dampit yang diduga menjadi jalur peredaran rokok tanpa pita cukai.

Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Operasi pertama dilakukan di Jalan Raya Talang Suko, Dusun Krajan, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan satu toko yang menjual berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai. Total 547 bungkus atau 10.724 batang rokok berhasil diamankan.

Tidak berhenti di sana, tim kemudian bergerak menuju wilayah Pamotan, Kecamatan Dampit. Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali mendapati satu toko yang menjual Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek seperti Manchester dan JB. Dari hasil penindakan, tim mengamankan 599 bungkus atau 11.624 batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Indonesia Mengutuk Keras Blokade dan Perusakan Yang Dilakukan Warga Sipil Israel

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil menggagalkan peredaran 22.348 batang rokok ilegal dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp33.444.380. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran barang tersebut mencapai Rp16.826.168.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses penindakan lanjutan.

Johan Pandores: “Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal.”

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara masif dan terukur.

Baca Juga:  Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba menghindari kewajiban cukai. Operasi gabungan seperti ini akan terus kami intensifkan, terutama di wilayah rawan peredaran rokok ilegal,” tegas Johan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam memerangi rokok ilegal.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak membeli produk tanpa pita cukai. Laporkan jika menemukan penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan digalakkannya operasi DBHCHT, Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga penerimaan negara dan memastikan peredaran hasil tembakau di pasaran sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara
Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, Ketum GWI Minta Aparat Bertindak Tegas
Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan
Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku
Bukan Gugatan Pribadi, tetapi Dokumen Negara Mercy Sihombing Tegaskan Fokus pada Transparansi Data — Mantan Kuasa Hukum Justru Ingatkan: Suket Bukan Produk Hukum!
Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:06 WIB

Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIB

Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Selasa, 22 September 2026 - 15:53 WIB

Dugaan Lapak Solar untuk Operasional Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, Ketum GWI Minta Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 22 September 2026 - 08:54 WIB

Kasus Riski di Merangin Jadi Atensi, Ketum BPI KPNPA RI Minta Propam Polri Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Semanan Diusik Aksi Koboi Sajam, Polsek Kalideres Diminta Ungkap Pelaku

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Bazar Bersama Rakyat di Yogyakarta

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:38 WIB