Polisi Diminta Tegas Tindak Pelaku Pengeroyokan di Pasar Minggu

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Sejumlah aktivis meminta aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu untuk bersikap tegas dalam menindak pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Paniran, yang terjadi di Gang Masjid Aceh RT 01/01, Kecamatan Pasar Minggu, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.

Menurut salah satu aktivis, Amran, kasus tersebut harus diusut tuntas agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Baca Juga:  Geger di Senayan: Eko Patrio dan Uya Kuya Angkat Kaki dari DPR, PAN Ambil Sikap Tegas

“Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku harus segera diamankan,” tegas Amran kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

ADVERTISEMENT

Polisi Diminta Tegas Tindak Pelaku Pengeroyokan di Pasar Minggu - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amran juga menyebutkan bahwa pelaku pengeroyokan yang dimaksud adalah Aris dan Suminto. Ia mendesak Polsek Pasar Minggu untuk segera mengambil langkah hukum terhadap keduanya.

Baca Juga:  PWI Jaya Gelar OKK, Besok.

“Kami meminta Polsek Pasar Minggu untuk segera menangkap dan memproses hukum Aris dan Suminto,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap Polsek Pasar Minggu dapat segera bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.

Berita Terkait

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik
Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi
Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 07:12 WIB

Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi

Kamis, 20 November 2025 - 06:21 WIB

Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Kamis, 20 November 2025 - 05:05 WIB

Maha Patih Law Office Sambut Galungan dan Kuningan dengan Dharma Sebagai Sumber Inspirasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:03 WIB

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 19 November 2025 - 11:33 WIB

Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam

Berita Terbaru

Breaking News

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 20 Nov 2025 - 02:03 WIB

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB