Motor Hilang Balik Lagi! Polres Malang Kembalikan Hasil Ungkap Operasi Sikat Semeru 2025

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Rasa haru dan lega terpancar dari wajah Rachman Nur Affan (60), warga Jalan Kauman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia tak menyangka sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang di pinggir Jalan Raya Kepanjen pada akhir Oktober lalu kini sudah kembali ke tangannya.

“Alhamdulillah, motor saya akhirnya ketemu. Saya benar-benar berterima kasih kepada Polres Malang yang sudah kerja keras mencari dan menemukan. Saya kira sudah nggak akan balik lagi,” ujar Rachman saat ditemui usai penyerahan kendaraan, Jumat (7/11/2025).

Hal serupa juga dirasakan Cahyono (46), warga Jenggolo, Kepanjen. Ia kehilangan Honda Supra miliknya pada akhir Oktober 2025. Setelah beberapa waktu menunggu, rasa pasrah itu berganti bahagia ketika menerima kabar bahwa motornya berhasil ditemukan polisi.

“Terima kasih banyak untuk Polres Malang. Kerjanya luar biasa. Motor saya kembali, rasanya lega sekali,” kata Cahyono dengan senyum lebar.

Baca Juga:  Puspomal Sambut HUT Bhayangkara ke-78 dengan Senam & Mancing bersama

Kedua korban merupakan bagian dari warga yang mendapatkan kembali kendaraan mereka berkat hasil kerja keras jajaran Polres Malang dalam pengungkapan kasus curanmor. Puluhan kendaraan hasil pencurian berhasil diamankan, dan kini satu per satu dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, pengembalian barang bukti curanmor merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami bersyukur bisa mengembalikan kendaraan masyarakat yang hilang. Ini hasil kerja keras anggota yang tak lelah menindaklanjuti setiap laporan. Kami ingin masyarakat tahu, Polres Malang bekerja sungguh-sungguh untuk mereka,” ujar AKBP Danang.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus curanmor ini juga menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang cepat melapor serta aktif memberikan informasi.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami imbau agar selalu waspada, gunakan kunci ganda, dan jangan tinggalkan kendaraan tanpa pengawasan,” pesan Kapolres.

Baca Juga:  Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 

Seperti diketahui, Polres Malang menggelar press conference ungkap kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam operasi yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025 itu, polisi berhasil mengungkap 186 kasus dengan 54 tersangka.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian, curas, curat, curanmor, penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak, hingga kejahatan jalanan.

Kapolres AKBP Danang menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja tim dan dukungan masyarakat.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Operasi ini jadi momentum untuk terus menekan angka kejahatan, terutama curanmor yang banyak meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kini, Rachman dan Cahyono bisa bernapas lega. Sepeda motor yang sempat mereka anggap hilang untuk selamanya, kini sudah bisa kembali digunakan beraktivitas.

“Motor ini bukan cuma kendaraan, tapi juga alat saya mencari rezeki. Terima kasih banyak untuk Polres Malang,” ujar Rachman penuh rasa syukur. (u-hmsresma)

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi
Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api
Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL
BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas
Klarifikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Saksi Ngaku Diancam Tembak
Bantah Ada Pungli, Saksi Erin Ungkap Kronologi Transfer Rp 80 Juta ke Oknum Disdagperin
Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 22:54 WIB

Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL

Selasa, 28 April 2026 - 18:11 WIB

BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas

Selasa, 28 April 2026 - 13:13 WIB

Klarifikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Saksi Ngaku Diancam Tembak

Berita Terbaru