‎2 Unit Truk Boks Diduga Secara Bebas Sedot Solar Subsidi di SPBU Bangsri Brebes

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BREBES – Teropongrakyat.co || Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dua unit truk boks diduga secara bebas melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU 44.522.20 Bangsri.

‎Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, kedua truk tersebut kerap melakukan pengisian berulang kali tanpa pengawasan ketat dari pihak SPBU.

‎Diduga truk boks berwarna putih dan kuning yang digunakan beroperasi telah dimodifikasi khusus untuk menampung solar dengan jumlah besar.

‎Di lokasi, seorang pria yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dua armada truk pengangsu solar tersebut milik seseorang bernama Budi.

‎”Baru jalan mas, sekitar 3 harian ini yang punya Budi,” tuturnya.

‎Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan setiap harinya truk tersebut dapat mengisi hingga 2.000 liter di SPBU Bangsri Brebes.

‎”Ya sehari bisa 2 Kl, tapi kadang cuma 1,5 Kl,” imbuhnya.

‎Jelas tindakan tersebut telah melanggar hukum, mengingat solar bersubsidi diperuntukkan hanya untuk kendaraan tertentu yang telah terdaftar sesuai ketentuan pemerintah.

‎Lemahnya pengawasan dari pihak terkait menyebabkan maraknya praktik ilegal penyalahgunaan BBM yang dilakukan secara terang-terangan.

‎“Kalau benar truk boks itu bisa mengisi solar subsidi tanpa kendala, berarti pengawasannya longgar. Harusnya segera ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

‎Sementara itu, pihak pengelola SPBU Bangsri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

‎Aparat kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎Praktik penyedotan solar subsidi oleh kendaraan non-eligible bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

‎Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran agar penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak terus berulang.

Baca Juga:  Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Mualem: Keselamatan Warga Prioritas

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terbaru