‎2 Unit Truk Boks Diduga Secara Bebas Sedot Solar Subsidi di SPBU Bangsri Brebes

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BREBES – Teropongrakyat.co || Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dua unit truk boks diduga secara bebas melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU 44.522.20 Bangsri.

‎Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, kedua truk tersebut kerap melakukan pengisian berulang kali tanpa pengawasan ketat dari pihak SPBU.

‎Diduga truk boks berwarna putih dan kuning yang digunakan beroperasi telah dimodifikasi khusus untuk menampung solar dengan jumlah besar.

‎Di lokasi, seorang pria yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dua armada truk pengangsu solar tersebut milik seseorang bernama Budi.

‎”Baru jalan mas, sekitar 3 harian ini yang punya Budi,” tuturnya.

‎Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan setiap harinya truk tersebut dapat mengisi hingga 2.000 liter di SPBU Bangsri Brebes.

‎”Ya sehari bisa 2 Kl, tapi kadang cuma 1,5 Kl,” imbuhnya.

‎Jelas tindakan tersebut telah melanggar hukum, mengingat solar bersubsidi diperuntukkan hanya untuk kendaraan tertentu yang telah terdaftar sesuai ketentuan pemerintah.

‎Lemahnya pengawasan dari pihak terkait menyebabkan maraknya praktik ilegal penyalahgunaan BBM yang dilakukan secara terang-terangan.

‎“Kalau benar truk boks itu bisa mengisi solar subsidi tanpa kendala, berarti pengawasannya longgar. Harusnya segera ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

‎Sementara itu, pihak pengelola SPBU Bangsri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

‎Aparat kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎Praktik penyedotan solar subsidi oleh kendaraan non-eligible bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

‎Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran agar penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak terus berulang.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Berita Terkait

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Berita Terbaru

Ekonomi

Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:21 WIB

Breaking News

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:48 WIB