‎2 Unit Truk Boks Diduga Secara Bebas Sedot Solar Subsidi di SPBU Bangsri Brebes

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BREBES – Teropongrakyat.co || Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dua unit truk boks diduga secara bebas melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU 44.522.20 Bangsri.

‎Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, kedua truk tersebut kerap melakukan pengisian berulang kali tanpa pengawasan ketat dari pihak SPBU.

‎Diduga truk boks berwarna putih dan kuning yang digunakan beroperasi telah dimodifikasi khusus untuk menampung solar dengan jumlah besar.

‎Di lokasi, seorang pria yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dua armada truk pengangsu solar tersebut milik seseorang bernama Budi.

‎”Baru jalan mas, sekitar 3 harian ini yang punya Budi,” tuturnya.

‎Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan setiap harinya truk tersebut dapat mengisi hingga 2.000 liter di SPBU Bangsri Brebes.

‎”Ya sehari bisa 2 Kl, tapi kadang cuma 1,5 Kl,” imbuhnya.

‎Jelas tindakan tersebut telah melanggar hukum, mengingat solar bersubsidi diperuntukkan hanya untuk kendaraan tertentu yang telah terdaftar sesuai ketentuan pemerintah.

‎Lemahnya pengawasan dari pihak terkait menyebabkan maraknya praktik ilegal penyalahgunaan BBM yang dilakukan secara terang-terangan.

‎“Kalau benar truk boks itu bisa mengisi solar subsidi tanpa kendala, berarti pengawasannya longgar. Harusnya segera ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

‎Sementara itu, pihak pengelola SPBU Bangsri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

‎Aparat kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎Praktik penyedotan solar subsidi oleh kendaraan non-eligible bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

‎Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran agar penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak terus berulang.

Baca Juga:  Putra Dayung Palinggam (PDP) Juara Umum Selaju Sampan Festival Rakyat Muaro Padang 2024

Berita Terkait

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Pungli Program PTSL Diduga Libatkan Eks Camat Tembalang, Masyarakat Minta Kejelasan Hukum
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi
Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan
Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh
Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

Pungli Program PTSL Diduga Libatkan Eks Camat Tembalang, Masyarakat Minta Kejelasan Hukum

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Minggu, 2 November 2025 - 20:46 WIB

Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Minggu, 2 November 2025 - 17:20 WIB

Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal

Berita Terbaru

Breaking News

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Minggu, 2 Nov 2025 - 22:00 WIB