Jakarta utara: Kampung Bahari di balik Peredaran Narkoba
Jakarta Utara – Wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi berbasis jalur laut, kini menghadapi persoalan serius. Kota yang diharapkan menjadi impian para pelaku usaha justru kian identik dengan maraknya peredaran narkoba.
Sejumlah kawasan seperti Bahari, Kebun Pisang (Bonpis), Tanah Merah Pelumpang, Warakas, Cilincing, Kelapa Gading hingga Sungai Bambu, kini menjadi titik rawan peredaran barang haram. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat Jakarta Utara sejatinya memiliki potensi besar untuk menopang perekonomian nasional melalui sektor pelabuhan dan perdagangan.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan aparat menjadi salah satu penyebab suburnya bisnis gelap ini. “Harus ada ketegasan hukum, kalau dibiarkan terus Jakarta Utara bisa rusak generasi mudanya,” ujar salah seorang warga Warakas yang enggan disebutkan namanya.
Menurut pakar hukum pidana, Reza Mustofo,.SH,.MH, persoalan narkoba di Jakarta Utara tidak hanya terkait lemahnya pengawasan, tetapi juga inkonsistensi dalam penegakan hukum.
“Negara sudah punya instrumen hukum yang jelas, mulai dari UU Narkotika hingga aturan turunannya. Masalahnya ada pada implementasi. Jika aparat tegas dan konsisten, jaringan narkoba tidak akan mudah berkembang. Perlu operasi terpadu yang melibatkan kepolisian, BNN, dan aparat pemerintah daerah,” tegasnya.
Reza juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Masyarakat sekitar pelabuhan harus dilibatkan, baik melalui edukasi hukum maupun program ekonomi produktif, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran bisnis narkoba,” tambahnya.
Tanpa langkah nyata dan sinergi semua pihak, Jakarta Utara dikhawatirkan kehilangan citranya sebagai kota ekonomi strategis dan justru tercap sebagai episentrum peredaran narkoba di ibu kota.


























































