Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM, Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Teropongrakyat.co || Diduga adanya salah satu perusahaan
Yang memproduksi Cone es cream Dalam Kemasan yang di produksi oleh PT ULODA FOOD INDONESIA yang beralamat di jalan Modern industri II Nomer 5-6 Serang Regancy diduga melakukan produksi tanpa mengantongi izin edar dan BPOM.Senin (9/9/2025)

Sebelumnya dengan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya perusahaan yang Produksi cone es cream tanpa BPOM di daerah cikande, tim investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia DPD GWI Provinsi Banten langsung ke lokasi tersebut dan bertemu dengan salah beberapa staf dan salah satu staf mengatakan ke awak media bahwa “pemilik perusahan tersebut adalah orang asing dan Karyawanya hanya berjumlah tiga orang mas”, namun kami team media tidak langsung percaya dengan pernyataan staf tersebut, team kami melihat adanya mesin produksi dan tempat packing di dalam dan kami juga sempat menanyakan terkait adanya logo Halal yang ada di kardus cone es cream.

Saat awak media mempertanyakan terkait perijinan dari BPOM, karyawan tersebut mengatakan, “Ya benar, untuk Ijin BPOM dan SNI, masih dalam proses pengurusan dan sebentar lagi pihak perijinan akan datang untuk melakukan verifikasi tentang keberadaan dan kelayakan perusahaan kami”.

Baca Juga:  Jaga Kestabilan Harga Beras, Para Babinsa Dari Kodim 1710/Mimika Bekerja Sama Dengan Perum Bulog Terus Menjual Beras SPHP Untuk Warga Mimika

Dari hasil penelusuran team media, dikemasan produk bungkus plastik cone es cream maupun kardus terdapat logo Halal dikardus namun tidak ditemukan angka yang menunjukkan nomor pendaftaran yang di keluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih lanjut saat di Konfirmasi
Ketua DPD GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri sangat menyayangkan dengan statement yang di sampaikan pihak Humas BPOM, Ibu Ratih saat di Konfirmasi,
Informasinya yang di sampaikan ke kami sungguh sangat tidak memuaskan dan masih ada yang kurang, kami akan terus mengawasi dan memantau sampai tuntas dan akan terus kami kawal, sungguh sangat di sayangkan jika sampai berlarut larut di biarkan apalagi sampai tidak di beri sanksi bagi perusahaan yang tanpa BPOM masih beroperasi bebas tersebut, disinyalir sudah diperjual belikan dan beredar diwilayah, khususnya di Provinsi Banten”, terang Samsul

Biro Hukum GWI Coki Siregar S.H, saat dimintai tanggapannya mengatakan “Kami sangat menyesalkan pernyataan dari BPOM yang mengatakan belum bisa bertindak Karena harus menunggu hasil dari laporan masyarakat selama 60 hari kerja, padahal produknya sudah jelas dan kami bawa ke BPOM sebagai barang bukti dan kami juga sudah mendatangi lokasi tempat produksi produk tersebut.

Baca Juga:  Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Saat kami tanyakan kepada karyawan pabrik tersebut terkait sertifikasi halal yang tercantum di kemasan produk tersebut, salah satu karyawan PT. ULODA FOOD INDONESIA mengatakan, perlu ada perbaikan lagi terkait sertifikasi halalnya, jadi semakin menguatkan dugaan kami, ini layak atau tidak jika dijual atau dikonsumsi oleh masyarakat”, ucapnya.

Coki menambahkan, “Kami mengharapkan kepada BPOM, bila ada laporan atau pun aduan seperti ini, jangan menunggu 60 hari baru Bertindak, kalau perlu tutup dulu pabriknya dan barang yang sudah beredar diluar segera ditarik dari peredaran, sampai ada izin dari BPOM baru boleh produknya dipasarkan, seharusnya kan seperti itu”, terangnya.

Harapan kami agar secepatnya BPOM bertindak dengan cepat, jika lambat dan lama mengambil sikap maka akan diteruskan dan dilaporkan ke Ombudsman dan Kementerian terkait, bahkan ke Presiden.

Berita Terkait

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 
Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:02 WIB