Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co Praktik penjualan obat keras terbatas kembali marak di kawasan Jalan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski kerap menjadi sorotan dan penggerebekan aparat, aktivitas ilegal ini seakan tidak pernah benar-benar berhenti.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan penjual obat keras yang diduga beroperasi secara terang-terangan. “Sudah sering ada razia, tapi setelah itu muncul lagi. Seperti tidak kapok,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/9/2025).

Menurut pantauan di lapangan, obat keras terbatas jenis tertentu masih bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penyalahgunaan di kalangan remaja maupun pelajar yang rentan terjerumus.

Baca Juga:  Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

Praktisi kesehatan masyarakat, dr. Aditya Pratama, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat membahayakan jiwa. “Obat keras terbatas seharusnya hanya diberikan berdasarkan resep dokter. Jika disalahgunakan, efeknya bisa merusak organ tubuh, memicu kecanduan, bahkan berujung kematian,” ujarnya.

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan - Teropong Rakyat

Pemberitaan Sebelumnya: Dugaan Koordinasi dengan Oknum dan Tiga Pilar

Sebelumnya, telah mencuat pemberitaan dengan judul “Penjualan Obat Keras di Dukuh Zamrud Diduga Dikordinasikan Oknum dan Tiga Pilar.” Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan bahwa praktik penjualan obat keras di kawasan ini tidak lepas dari campur tangan oknum yang seharusnya menegakkan aturan, bahkan diduga mendapat pembiaran dari unsur tiga pilar.

Baca Juga:  Harapkan Perselisihan Berujung Damai Sesama Saudara dari Timur, Pengacara PETIR akan Ajukan Surat Restorative Justice ke Polres Jakarta Pusat

Saat dikonfirmasi mengenai obat keras terbatas, Panit Polsek Bantargebang memberikan tanggapan singkat.

“Abang ke wilayah aja. Percuma sama saya kucing-kucingan, saya kesana tutup nanti buka lagi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak aparat setempat maupun unsur tiga pilar Kecamatan Mustika Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik tersebut.

Warga berharap adanya tindakan tegas, transparan, dan pengawasan berkelanjutan agar praktik penjualan obat keras terbatas benar-benar bisa dihentikan.

Berita Terkait

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:43 WIB

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:28 WIB

Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:10 WIB

H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton

Berita Terbaru