Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co Praktik penjualan obat keras terbatas kembali marak di kawasan Jalan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski kerap menjadi sorotan dan penggerebekan aparat, aktivitas ilegal ini seakan tidak pernah benar-benar berhenti.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan penjual obat keras yang diduga beroperasi secara terang-terangan. “Sudah sering ada razia, tapi setelah itu muncul lagi. Seperti tidak kapok,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/9/2025).

Menurut pantauan di lapangan, obat keras terbatas jenis tertentu masih bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penyalahgunaan di kalangan remaja maupun pelajar yang rentan terjerumus.

Praktisi kesehatan masyarakat, dr. Aditya Pratama, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dapat membahayakan jiwa. “Obat keras terbatas seharusnya hanya diberikan berdasarkan resep dokter. Jika disalahgunakan, efeknya bisa merusak organ tubuh, memicu kecanduan, bahkan berujung kematian,” ujarnya.

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan - Teropong Rakyat

Pemberitaan Sebelumnya: Dugaan Koordinasi dengan Oknum dan Tiga Pilar

Sebelumnya, telah mencuat pemberitaan dengan judul “Penjualan Obat Keras di Dukuh Zamrud Diduga Dikordinasikan Oknum dan Tiga Pilar.” Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan bahwa praktik penjualan obat keras di kawasan ini tidak lepas dari campur tangan oknum yang seharusnya menegakkan aturan, bahkan diduga mendapat pembiaran dari unsur tiga pilar.

Baca Juga:  Aliansi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Jambi Tantang BNNP Dan Polda Jambi Berantas Sindikat Narkoba?

Saat dikonfirmasi mengenai obat keras terbatas, Panit Polsek Bantargebang memberikan tanggapan singkat.

“Abang ke wilayah aja. Percuma sama saya kucing-kucingan, saya kesana tutup nanti buka lagi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak aparat setempat maupun unsur tiga pilar Kecamatan Mustika Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik tersebut.

Warga berharap adanya tindakan tegas, transparan, dan pengawasan berkelanjutan agar praktik penjualan obat keras terbatas benar-benar bisa dihentikan.

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH
Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat
Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV
Pompa Banjir Tak Berfungsi Akibat Solar Kosong, Publik Tanya: Untuk Siapa Anggaran BBWS Pemali Juana Dikelola?
PN Malang Gelar Sidang Perkara Tindak Pidana Perzinahan,Pemeriksaan Saksi Berlangsung Tertutup
PRIA PRANCIS PASANG BADAN BELA BALI ATAS PEMBERITAAN PALSU INFLUENCER LUAR NEGERI

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:57 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH

Senin, 3 November 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Malang Sikat Pengiriman Rokok llegal di Jalan Tol

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Minggu, 2 November 2025 - 05:01 WIB

Anak di Tumpang Telepon 110 Adukan Ibu yang Memukulnya, Polisi Datang Beri Nasihat

Minggu, 2 November 2025 - 04:54 WIB

Curi HP di Dasbor Motor, Pria di Malang Pasrah saat Polisi Tunjukkan CCTV

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB