Tragedi di RS Yarsi: Pasien Usus Buntu Koma, Dokter Nekat Operasi Lagi hingga Berujung Maut

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medical malpractice. Medical suit, stethoscope and documents.

Medical malpractice. Medical suit, stethoscope and documents.

Jakarta, 7 September 2025, Teropongrakyat.co – Dunia kedokteran kembali tercoreng dengan dugaan kasus malpraktik medis. Seorang dokter berinisial FK, yang bertugas di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dituding melakukan maldiagnosis yang berujung pada meninggalnya seorang pasien perempuan berinisial U (43).

Peristiwa bermula ketika pasien U mengeluhkan sakit di bagian bawah pusar. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Kemayoran dan didiagnosis menderita usus buntu. Karena keterbatasan fasilitas, pasien dirujuk ke RS Yarsi dengan membawa hasil pemeriksaan darah dan laboratorium.

Menurut keterangan keluarga, di RS Yarsi dokter FK kembali menegaskan diagnosis usus buntu dan segera melakukan operasi. Namun, usai operasi pertama, pasien mengalami koma dan tidak sadarkan diri. Anehnya, dokter FK tetap melanjutkan operasi kedua dengan alasan pasien diduga menderita tumor usus.

ADVERTISEMENT

Tragedi di RS Yarsi: Pasien Usus Buntu Koma, Dokter Nekat Operasi Lagi hingga Berujung Maut - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri saya menjalani dua kali operasi. Setelah operasi pertama (usus buntu), dia koma. Namun dalam kondisi koma tetap dilakukan operasi kedua dengan alasan ada tumor. Akhirnya istri saya meninggal dunia,” ungkap Tarmin, suami pasien, kepada wartawan.

Baca Juga:  Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?

Tarmin juga menuturkan bahwa keluarga tidak pernah diberikan penjelasan yang transparan terkait kondisi pasien maupun hasil laboratorium.

“Kami tidak pernah diperlihatkan hasil pemeriksaan lab. Bahkan ketika ingin bertemu langsung dengan dokter FK, kami hanya ditemui humas dan dokter lain. Kondisi ini membuat kami menduga ada maldiagnosis dan malpraktik,” tegasnya.

Pasien akhirnya meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 pukul 00.42 WIB. Keluarga berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK/MKDKI) untuk menuntut keadilan.

Pihak RS Yarsi saat dikonfirmasi melalui dokter Irma menyatakan agar keluarga pasien mengajukan permintaan tertulis jika ingin bertemu langsung dengan dokter penanggung jawab (DPJP).

Baca Juga:  TPK Koja Terima Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara atas Inisiatif Penurunan Stunting Melalui Program Pos Gizi Kepiting Baja

“Jika ada permintaan bertemu DPJP, silakan diajukan tertulis untuk dijawab oleh manajemen,” jelasnya singkat, Minggu (7/9/2025).

Pandangan Pakar Kesehatan

Menanggapi kasus ini, dr. Andi Wijaya, Sp.B, pakar kesehatan sekaligus ahli bedah, menegaskan bahwa setiap tindakan medis harus berdasarkan diagnosis yang jelas dan terverifikasi.

“Operasi dalam kondisi pasien koma tanpa adanya informed consent keluarga berpotensi melanggar etika dan hukum medis. Apalagi jika terdapat perubahan diagnosis dari usus buntu menjadi tumor usus, seharusnya dilakukan konfirmasi kepada keluarga pasien terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut dr. Andi, dugaan maldiagnosis bisa mengarah pada malpraktik jika terbukti dokter tidak mengikuti standar prosedur operasional (SOP).

“Kasus seperti ini perlu ditangani serius oleh MKDKI agar ada kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Sumber Berita: https://Chakranews.com

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia
Lomba Penataan Lingkungan: Dari Rawa Badak Selatan Untuk Indonesia Yang Lebih Hijau 
Jakarta Timur Jadi Sarang Peredaran Toko Obat Keras Terbatas, Peran APH di Pertanyakan
Pelabuhan Sunda Kelapa Menghijau: 150 Pohon Bugenvil Ditanam untuk Menetralisir Kondisi Udara
Peredaran Obat Keras di Bekasi Semakin Mengkhawatirkan, Warga Meminta APH Tindak Tegas!
Di Tengah Keseriusan Polres Metro Bekasi Kota Berantas Peredaran Obat Keras, Para Pemuda Ini Siasati Mengedarkan Dengan Sistem COD (Cash On Delivery)
Indohealthcare GAKESLAB Expo 2025: Tempat Kumpul Teknologi Kesehatan Terkini dari 12 Negara!
Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi 100 TKBM Tanjung Priok

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 18:14 WIB

Tragedi di RS Yarsi: Pasien Usus Buntu Koma, Dokter Nekat Operasi Lagi hingga Berujung Maut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:12 WIB

Lomba Penataan Lingkungan: Dari Rawa Badak Selatan Untuk Indonesia Yang Lebih Hijau 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Jakarta Timur Jadi Sarang Peredaran Toko Obat Keras Terbatas, Peran APH di Pertanyakan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Pelabuhan Sunda Kelapa Menghijau: 150 Pohon Bugenvil Ditanam untuk Menetralisir Kondisi Udara

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB