Dua Mobil Tabrakan di Tol Cikampek KM 6B Mengundang Maut

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG, Terepongrakyat.co – Pada hari Rabu pagi (01/05/2024) telah terjadi kecelakaan terjadi di Tol Cikampek KM 6B arah Jakarta. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu unit mobil terbakar dan satunya lagi terguling.

Berdasarkan keterangan resmi dari Jasamarga, kecelakaan terjadi pukul 06.40 WIB. Melibatkan Toyota Avanza dan pickup. Menurut supir pickup BE 8141 OT, Langgeng Saputra, bahwa kendaraannya membawa angkutan cabe dari Brebes ke Lampung.

Dua Mobil Tabrakan di Tol Cikampek KM 6B Mengundang Maut - Teropongrakyat.co

ADVERTISEMENT

Dua Mobil Tabrakan di Tol Cikampek KM 6B Mengundang Maut - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, Avanza melaju dari arah Cikampek ke Jakarta, sedang melaju di lajur tiga. Tidak lama, Avanza alami pecah ban kiri depan dan banting setir ke kanan, berhenti di lajur empat.

Menurutnya saat itu ia berada di lajur kanan, yang dimana lajur tersebut sebagaimana ketentuan yang diatur dalam ketentuan undang-undang lalu lintas dimana saat itu supir tiba-tiba melihat Avanza berhenti di jalur kanan yang sesungguhnya hal tersebut menabrak aturan undang-undang lalulintas dan tidak adanya lampu peringatan mobil saat mobil tersebut berhenti di lajur kanan yang tidak semestinya.

Baca Juga:  Kelompok Kerja Wartawan Kotatua Jakarta Akan Gelar Audensi dengan Stakeholder Kotatua

Dua Mobil Tabrakan di Tol Cikampek KM 6B Mengundang Maut - Teropongrakyat.co

Merasa dirugikan dalam hal ini supir pickup meminta bantuan hukum kepada Pawallang And Brother Law Firm merupakan kuasa hukum yang tergabung di federasi serikat pekerja seluruh Indonesia bersatu dan asosiasi pengemudi Indonesia.

Kuasa hukum korban, Dr (c) Abid Akbar Azis, S.H., MH. mengatakan, bahwa dalam hal ini sopir Avanza seharusnya di saat mengambil jalur kanan saat akan memberhentikan mobilnya dan memberikan tanda peringatan

Lebih lanjut menurut Abid yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi pengemudi Indonesia (ASPI) menyatakan, seharusnya sopir Avanza disaat kendaraan tersebut terkendala/trouble harus lebih dahulu mengambil jalur kiri yang sudah ditentukan.
“Jangan mengambil resiko yang salah berakibat kecelakaan terjadi” yang membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya,” jelas Akbar kepada awak media Senin (06/05/2024)

Baca Juga:  Proyek “Roro Jonggrang” di Jalan Samudra, Koja: Jalan Bagus Diubah Jadi Aspal Murahan dalam Semalam

Dua Mobil Tabrakan di Tol Cikampek KM 6B Mengundang Maut - Teropongrakyat.co

Lebih lanjutannya dikatakannya berdasarkan peraturan pemerintah no 15 tahun 2005 tentang jalan tol, pasal 41 ayat (2) yang berbunyi “Bahu jalan terletak dititik kiri terluar dari jalan tol dan itu difungsikan untuk situasi darurat, seperti ketika terjadi kecelakaan kendaraan, yang mengalami masalah seperti kerusakan mesin atau ban kempis.
“Bahwa bahu jalan tol dapat digunakan oleh arus lalu lintas didalam keadaan kondisi darurat,” tegasnya Akbar.

Sampai berita ini diturunkan tim kuasa hukum akan melakukan upaya pembelaan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Shansan)

Berita Terkait

Lurah Grogol Apresiasi Karang Taruna Gelar Rangkaian HUT ke 498 Tahun Kota Jakarta
Breaking News! Amerika Resmi Boombardir Iran! Trump Umumkan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran: Tiga Lokasi Dihantam, Fordow Alami Kerusakan Terparah
Kantor Baru, Semangat Baru: Updaterkini.id Gelar Tasyakuran dan Ulang Tahun CEO Massaniah
⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kemayoran Terekam Cctv
Bayangan Kelam Perang Dunia ke-3 dan Dampak Ke Indonesia Jika Itu Terjadi!
Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Penertiban Proyek Galian Yang Perparah Macet
Jurnalis Bekerja Sesuai Kode Etik: Menjaga Integritas Meski Tanpa Gaji Tetap

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 07:58 WIB

Lurah Grogol Apresiasi Karang Taruna Gelar Rangkaian HUT ke 498 Tahun Kota Jakarta

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:37 WIB

Breaking News! Amerika Resmi Boombardir Iran! Trump Umumkan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran: Tiga Lokasi Dihantam, Fordow Alami Kerusakan Terparah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:04 WIB

Kantor Baru, Semangat Baru: Updaterkini.id Gelar Tasyakuran dan Ulang Tahun CEO Massaniah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:51 WIB

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:17 WIB

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kemayoran Terekam Cctv

Berita Terbaru